Ajukan Perubahan Kelamin, Hasil Medis Nyatakan Berjenis Kelamin Laki-laki

Sidang perubahan status kelamin ini telah digelar pada Senin, 17 Februari 2024, dan putusan dijadwalkan keluar pada akhir Februari. Proses ini menjadi langkah hukum yang diambil setelah bertahun-tahun mengalami kebingungan terkait identitas gendernya.

Ajukan Perubahan Kelamin, Hasil Medis Nyatakan Berjenis Kelamin Laki-laki
Hasil Medis yang menyatakan jenis kelamin Nur Laili Eka Febrianti.

Banyuwangi, HB.net - Seorang warga Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Nur Laili Eka Febrianti (23), mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Permohonan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang menyatakan dirinya secara kromosom adalah laki-laki.

Sidang perubahan status kelamin ini telah digelar pada Senin, 17 Februari 2024, dan putusan dijadwalkan keluar pada akhir Februari. Proses ini menjadi langkah hukum yang diambil setelah bertahun-tahun mengalami kebingungan terkait identitas gendernya.

Ayah Nur Laili, Muslih (49), mengungkapkan, sejak kecil anaknya sudah menunjukkan tanda-tanda sebagai laki-laki. "Sejak lahir, perilakunya cenderung seperti anak laki-laki. Dia lebih suka bermain layang-layang dan mobil-mobilan, serta sulit diarahkan untuk berperilaku seperti anak perempuan," ujar Muslih, Selasa (18/02/2025).

Seiring bertambahnya usia, perubahan fisik dan suara semakin memperkuat dugaan tersebut. Bahkan, saat menginjak masa pubertas, suara Nur Laili berubah menjadi khas suara laki-laki. Namun, kepastian mengenai jenis kelaminnya baru didapatkan ketika ia menjalani operasi usus buntu saat kelas V SD.

"Dokter memberi tahu bahwa anak saya tidak memiliki rahim," terangnya.

Meski telah menerima informasi tersebut, pihak keluarga belum mengambil langkah lebih lanjut. Nur Laili tetap bersekolah sebagai perempuan, meskipun sering mengalami perundungan akibat perbedaan fisiknya.

Hingga akhirnya, pada 2020, ia memutuskan berhenti sekolah tiga bulan sebelum kelulusan SMA. Selain faktor perundungan, kondisi kesehatannya yang terganggu juga menjadi alasan utama.

Pada awal 2024, keinginan untuk mendapatkan kepastian mengenai jenis kelamin kembali muncul. Ia menjalani pemeriksaan di sebuah klinik, lalu dirujuk ke dokter urologi di RSUD Blambangan. Hasil pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa secara biologis ia adalah laki-laki.

Pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Dr. Soetomo Surabaya semakin memperkuat hasil tersebut. Tim dokter menemukan bahwa Nur Laili memiliki 46 kromosom XY, yang secara ilmiah merupakan karakteristik laki-laki.

Berdasarkan hasil medis tersebut, Muslih mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin anaknya di pengadilan. Namun, perjalanan medis Nur Laili belum selesai. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin, 24 Februari 2025.

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa proses ini masih panjang. Jika harus menjalani operasi, saya belum tahu biayanya seperti apa," pungkas. (guh/diy)