Aklamasi, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 Disetujui DPRD Jatim

Aklamasi, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 Disetujui DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus pimpinan rapat, H. Anwar Sadad menandatangani dokumen pengesahan LKPJ Gubernur Jatim TA 2023. foto: dok.humassetwanjatim.

Surabaya, HB.net - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Pengesahan itu diawali dengan disetujuinya LKPJ Gubernur Jawa Timur TA 2023 oleh DPRD Jatim.

Seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jawa Timur TA 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/5/2024).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama LKPJ Gubernur Jawa Timur TA 2023 dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Pimpinan Rapat,  Anwar Sadad. Selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD oleh Pimpinan DPRD Jatim kepada Pj Gubernur Adhy Karyono.

Meski disetujui, namun sejumlah fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam LKPJ Gubernur Jatim TA 2023 tersebut. Diantaranya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Pranaya Yudha Mahardika berharap Pemerintah Provinsi merespon rekomendasi Pansus pada LKPJ tahun 2023, dengan berkaca pada tindaklanjut LKPJ tahun 2022 sebagaimana yang diungkap Pansus.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Mas Yudha itu menerangkan, setiap tahun kekuatan APBD Provinsi Jawa Timur meningkat dan dalam jumlah besar. Yudha melanjutkan, setelah direalisasi untuk belanja wajib/mandatory, hendaknya digunakan lebih prioritas dan efektif untuk membantu kesulitan rakyat terutama ketika terjadi anomali harga sembako.

"Termasuk penggunaan sisa belanja tak terduga agar lebih bernilai guna, bila perlu dengan cara Perubahan APBD mendahului," kata Yudha.

Yudha menambahkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat, maka perlu dipertimbangkan terbentuknya BUMD Pangan sebagai Badan Usaha yang fokus mengelola manajemen ketahanan pangan. Untuk itu perlu direview kemanfaatan Perda Resi Gudang yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur.

"Tiap tahun APBD Provinsi Jawa Timur didukung dengan besarnya kapasitas PAD beserta unsur komponennya. Fraksi Partai Golkar berharap optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini masih belum dimanfaatkan secara efektif. Tentunya hal ini demi menunjang peningkatan PAD," tandasnya.

Yudha mengingatkan, setiap tahun terjadi silpa cukup besar yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD tahun berjalan. Kami berharap perhatian penggunaan dana cadangan untuk Pilkada di tahun 2024, agar digunakan sesuai proporsinya dan dipertanggungjawabkan.

Putra politisi senior Edi Embun itu mengatakan, setiap tahun anggaran Belanja Hibah selalu dalam kapasitas cukup besar, walau pun untuk kepentingan yang dapat dibenarkan, tentu harus fokus untuk program yang tepat sasaran diluar program Dinas/SKPD.

"Capaian indeks kemiskinan, indeks theil dan gini ratio merupakan penilaian yang dekat dengan kemiskinan dan kesenjangan, karena itu perlu disiapkan program urusan terkait pelayanan dasar serta kebijakan solusi sehingga angka kemiskinan dapat terkendali secara signifikan," urai politikus muda itu.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rachmawati Peni Sutantri mengatakan dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) 2023 terdapat 2 yang tidak mencapai target. Yakni  Indeks Gini dan Indeks Theil.

"Dari penilaian kami, sepanjang empat tahun kepemimpinan Gubernur, Indeks Gini relatif tidak bergerak dan belum mengalami perbaikan," kritik Peni.

Peni melanjutkan, dokumen RKPD tahun 2023 maupun dokumen LKPJ Gubernur tahun 2023 serta Dokumen Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Gubernur Jawa Timur TA 2023 tidak memberikan penjelasan yang komprehen[1]sif tentang strategi eksekutif untuk memperbaiki keadaan ini," terangnya.

"Kami melihat tidak adanya perbaikan (penurunan) Indeks Gini. Ini menun[1]jukkan ada kebijakan-kebijakan yang berpotensi tidak berjalan dengan baik, sehingga up[1]aya mewujudkan visi pembangunan Jawa Timur yang adil menjadi tidak efektif," jelasnya.

Peni menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan bahwa Indeks Theil bersama Rasio Indeks Gini adalah dua IKU yang tidak tercapai pada kinerja tahun 2023. Indeks Theil yang mengukur kesenjangan pendapatan antar wilayah.

"Perlu dipahami perkem[1]bangan Indeks Theil meskipun masih masuk ke dalam kate[1]gori rendah (kurang dari 0,4). Namun sesungguhnya perkembangan yang ada itu tidak cukup mengindikasikan adanya penguatan konektivitas antarwilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur sebagaimana ditetapkan," jelasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target - target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023.

"Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Keuangan Pemprov Jatim TA 2023. Sebab, target-target kinerja telah banyak tercapai," ungkapnya.

Pimpinan DPRD Jatim bersama Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat pembukaan rapat paripurna DPRD Jatim. foto: dok.humassetwanjatim.

Adhy menyebut siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

"Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang," tuturnya.

Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ

Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur  Tahun Anggaran 2023," pungkasnya. (mdr/adv)