Aktivitas Pengurukan PT SAG di Tuban, Digeruduk Warga Setempat

Koordinator Aksi, Hery Subagyo menyatakan, selama ini PT SAG tidak bisa menunjukkan legalitas formalnya.

Aktivitas Pengurukan PT SAG di Tuban, Digeruduk Warga Setempat
Warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ketika melakukan demi di depan lokasi pengurukan  lahan pertanian yang dilakukan PT SAG.

Tuban, HB.net - Aktivitas pengurukan di lahan pertanian yang dilakukan PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban digeruduk warga, Selasa (19/7/2022).

Tak hanya itu, sejumlah warga juga menyetop segala aktivitas lantaran PT SAG dinilai belum mengantongi izin alih fungsi lahan persawahan beririgasi ke non pertanian. Sehingga, massa menuntut dan meminta agar PT SAG menghentikan aktivitasnya sampai permintaan demonstrasi dipenuhi.

Koordinator Aksi, Hery Subagyo menyatakan, selama ini PT SAG tidak bisa menunjukkan legalitas formalnya. Sehingga, semua aktivitas kegiatan pengurukan yang dilakukan PT SAG adalah ilegal. Apalagi sebelum aksi blokade ini perwakilan masa telah meminta bukti formal yang dikantongi perusahaan. Namun, pihak perusahaan belum dapat memenuhinya dan meminta waktu.

"SAG meminta waktu untuk menunjukkan dokumen yang kami minta. Tapi selama belum ada dokumen itu aktivitas ini kami minta dihentikan," tegas Hery.

Menurut dia, dokumen yang diminta tersebut sesuai undang-undang nomer 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Serta undang-undang nomer 41 tahun 2009 tentang alih fungsi lahan dari tanah sawah beririgasi ke tanah non pertanian.

Sementara itu, Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan antara perusahaan dengan pendemo disepakati tidak ada aktivitas pengurukan lahan. Perusahaan meminta waktu untuk menunjukkan bukti yang diminta pendemo karena harus melaporkan dulu ke menajemen.

"Karena bukti yang diminta warga itu memang berharga. Mungkin satu sampai dua hari ini dari PT SAG akan menemui perwakilan dari pendemo guna untuk menunjukan bukti surat amdal dan lain sebagainya," tuturnya.

Diketahui,  PT SAG merupakan mitra swasta Pertamina Hulu Energi - Tuban East Java (PHE-TEJ) sebagai pengelola sumur Gas Sumber. Saat ini proyek Gas Sumber baru tahap pengurukan lahan. Tetapi, pihak PT SAG sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demo tersebut.(wan/ns)