Alami Laka Kerja,  Anggota PPS di Tuban Dapat Santunan dari KPU

Alami Laka Kerja,  Anggota PPS di Tuban Dapat Santunan dari KPU
Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Tuban, Gunawan Wihandono  saat menyerahkan santunan di rumah Antony.

Tuban, HB.net -  Antony Agustiawan, seorang anggota Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) asal Desa Patihan, Kecamatan Widang mendapatkan uang santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban lantaran mengalami laka kerja saat hendak pergi rapat pleno.

Ia mendapatkan santun dari KPU Tuban sebesar Rp 16,94 juta yang diserahkan langsung oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sisdiklih Parmas) dan SDM, KPU Kabupaten Tuban, Gunawan Wihandono di rumah Antony, pada Kamis (15/8/2024).

 “Hari ini kami atas nama KPU Tuban memberikan santunan kepada anggota PPS Patihan yang mengalami kecelakaan saat berangkat untuk mengikuti rapat pleno penetapan DPS tingkat kecamatan,” ujar Gunawan kepada wartawan

Ia menambahkan, pemberian santunan tersebut merupakan bentuk solidaritas KPU Kabupaten Tuban dan dukungan kepada mereka yang telah berdedikasi sebagai bagian dari penyelenggara pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, juga sebagai bentuk tanggungjawab terhadap jajaran badan ad-hoc yang mengalami musibah saat bertugas menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

“Kami memberikan bantuan sebesar Rp 16,94 juta kepada korban untuk menjalani rawat jalan dan rawat inap sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum Nomor 59 tahun 2023, semoga bermanfaat dan dapat membantu proses pengobatan mas Antony,” imbuhnya.

Komisioner Gunawan menghimbau, kepada seluruh jajaran PPK dan PPS untuk selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan saat menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

"Kami menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menjaga diri dan berhati-hati saat bertugas," tutupnya.

Ditempat yang sama, anggota PPS Patihan, Antony Agustiawan mengucapkan, banyak terimakasih kepada KPU Tuban yang telah memberikan santunan kepadanya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran PPK Widang dan PPS Patihan yang telah membatu dan memberikan support moral selama menjalani perawatan di rumah sakit.

"Terima kasih kepada PPK Widang, dan PPS Patihan selalu mendampingi dan mensupport. Khususnya KPU Tuban yang telah menyalurkan santunan kepada kami, sekali lagi terima kasih untuk semuanya," tuturnya.

Diketahui, sebelumnya anggota PPS Patihan, Kecamatan Widang Antony Agustiawan mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju kecamatan widang untuk mengikuti rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Senin, (5/8/2024). Akibat insiden tersebut, terpaksa kehilangan dua jari kaki kanannya karena harus diamputasi. (wan/ns)