Alasan Pinjam, Motor Tetangga Dibawa Kabur

Dengan alasan meminjam, penghuni baru rumah kos di RT 6 RW 2 Masangan Kulon menggondol motor milik tetangganya.

Alasan Pinjam, Motor Tetangga Dibawa Kabur
Sekeluarga membawa kabur motor yang dipinjam dari tetangga kos. Ilustrasi.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net – Dengan alasan meminjam, penghuni baru rumah kos di RT 6 RW 2 Masangan Kulon menggondol motor milik tetangganya. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri diketahui sudah berulang kali melakukan aksinya dan berpindah-pindah.

Saat dikonfirmasi, Selasa (13/5),  korban Sriah Yuliana mengatakan bahwa pelaku sendiri baru pindah ke kosan milik ibunya. Dia menjadi tetangga kosnya pada 2 Juni lalu. "Kalau suaminya namanya Ali ngakunya. Yang ada jelas KTP istrinya bernama Diah Ayuning," tuturnya.

Menurut wanita 40 tahun itu kedua pelaku sendiri tidak banyak memperkenalkan diri ke warga atau tetangga kos. Keduanya mengaku berasal dari Surabaya. "Orang Sidotopo Wetan, Surabaya kalau di KTP-nya. Dia bawa kedua anaknya juga cowok dan cewek," ungkapnya.

Sementara itu, Yuliana mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (8/6) lalu. Pada pagi hari dirinya kedatangan istri pelaku. Beralasan ingin meminjam motor untuk membeli obat ke apotek. "Karena saya tidak kenal dan tidak yakin, tidak saya pinjamkan," katanya.

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB selepas anak korban pulang dengan mengendarai motor Beat putih merah, suami pelaku datang. Dengan keadaan diperban, pelaku hendak meminta pinjam motor untuk ke rumah sakit. "Saat itu adanya anak dan suamiku ditawari mau diantar. Tapi pelaku bersikeras untuk pergi sendiri bersama istrinya," ungkapnya.

Melihat tangan yang diperban dengan ada sedikit warna merah, akhirnya motor tersebut dipinjamkan.  Kemudian pelaku yang merupakan suami istri ini langsung pergi mengendarai motor dengan nopol W 4218 TO sambil membawa kedua anaknya yang berumur sekitar tiga dan empat tahun.

"Saya tunggu sama suami sampai malam kok tidak ada kabar. Curiga, saya WhatsApp tapi nomor suami dan saya diblokir," ungkap korban.

Akhirnya hingga Jumat (9/6) pelaku tidak menunjukan batang hidungnya. Hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono. Yuliana dan suami sempat mencoba untuk pergi ke alamat istri pelaku yang tertera di fotokopi KTP. Akan tetapi rumah sesuai alamat tersebut kosong dan dijual.

"Terbaru, Senin (12/6) kemarin kami dikabari polisi katanya berhasil ketemu keluarga pelaku tapi tidak tahu sekarang dimana. Bahkan keluarganya itu sering didatangi karena kasus serupa," tuturnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukodono Iptu Andri Sasongko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran terkait alamat pelaku. "Tergolong penggelapan dengan modus pinjam motor. Hal ini masih dalam penyelidikan kami," ungkapnya.(cat/rd)