Amankan Aset, PTPN di Jatim MoU dengan Polda Jatim
Tiga perusahaan perkebunan bersama dengan empat institusi di Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, pedoman kerja, dan kontrak kerja sama.
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Tiga perusahaan perkebunan bersama dengan empat institusi di Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, pedoman kerja, dan kontrak kerja sama. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan pengamanan aset dan produksi serta penegakan hukum di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja mengatakan, PTPN Xl bagian dari PTPN Group berupaya mengantisipasi timbulnya permasalahan yang semakin kompleks di lingkungan perkebunan. Terutama saat musim giling atau proses produksi, terwujudnya profesionalisme petugas satuan pengamanan, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka pengamanan aset yang dikelola PTPN XI. Hal ini guna terlaksananya seluruh kebijakan pemerintah terkait aset milik negara.
"Maka kami melakukan kerja sama dengan berbagai instansi. Salah satunya dengan Polda Jawa Timur," terangnya sesuai kegiatan tersebut.
Menurutnya, upaya ini untuk mempertahankan status kepemilikan, fungsi dan peruntukan aset, serta dalam rangka menjaga kondisi aman dan kondusif dalam iklim berusaha di wilayah Jawa Timur. Khususnya di lingkungan perkebunan saat musim giling atau proses produksi. PTPN dan Polda Jawa Timur perlu melakukan upaya pengamanan secara terpadu dan maksimal terhadap aset dan produksi.
"Bagian dari agenda optimalisasi aset negara yang kami kelola, maka pengamanan aset menjadi fokus utama kami,” katanya.
Di antaranya mencegah dan membatasi adanya penguasaan dan penyerobotan aset oleh pihak lain, mempertahankan dan menjaga aset sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, dan mencegah dan mengantisipasi permasalahan yang timbul saat berlangsungnya musim giling atau proses produksi.(mid/rd)