Anak Bongkar Perdagangan Ganja Ayahnya
Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ganja seberat 100 gram.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ganja seberat 100 gram. Ganja tersebut disimpan di jok motor yang dikendarai oleh dua pemuda asal Jalan Pandigiling, Surabaya, Selasa (11/6) pukul 09.00 WIB.
Penemuan ganja seberat 100 gram itu bermula saat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mengetahui dua pemuda mengendarai motor Honda Supra 125 nopol L 5181 JH tanpa mengunakan helm. Mengetahui hal tersebut, lantas kedua pemuda dihentikan, dan diperiksa surat kendaraannya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pengendara motor tidak memakai helm dan dihentikan. “Karena tidak ada surat-surat kendaraan sehingga motor kita amankan ke Satpas Lantas. Lalu pengendara pulang ke rumah untuk mengambil STNK. Kemudian pihak Satlantas melakukan kecocokan antara STNK dengan nomor rangka dan nomor mesin. Saat membuka jok motor, ternyata anggota menemukan beberapa plastik yang berisi daun ganja,” ujarnya, Rabu (12/6).
Temuan 7 plastik ganja yang sudah dipacking tersebut diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan pengendara motor, yaitu Putra Erwandi (19) bersama temanya warga Jalan Pandigiling dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan Putra Erwandi memberikan keterangan bahwa motor yang dipergunakan milik ayahnya, Darwin Erwandi (39), warga Jalan Pandigiling.
“Nah dari temuan kita yang berhubungan dengan tindak criminal, lantas kita serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Arif Fazlurrahman.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Surya Miftah membenarkan terkait tangkapan ganja dari pihak Satlantas Polrestabes Surabaya. “Benar ada penyerahan barang bukti berupa ganja yang ditemukan di jok motor. Kedua pengendara saat kita periksa diketahui bahwa tidak tahu menahu tentang ganja, karena motor yang digunakan milik ayahnya Darwin Erwandi,” ujarnya, Rabu (12/6).
Pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan kepada Darwin Erwandi di rumahnya. “Pemilik ganja kami tangkap di rumahnya saat dia sedang tidur. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku bahwa ganja itu akan dijual kepada pelajar. Sudah dua kali dia mengedarkan ganja tersbeut,” tambah Surya Miftah.
Satnarkoba Polrestabes Surabaya kini masih memburu pengedar yang lain dari jaringan Darwin Erwandi. “Kini kita mengejar pelaku lain yang berinisial U. Jadi barang (ganja) yang didapat oleh Darwin Erwandi ini diperoleh dari U,” tutup Surya Miftah.
Motor tersebut digunakan tanpa seizin ayahnya. Rencananya akan digunakan untuk melamar pekerjaan sebagai jasa di cucian mobil. Hal itu diungkapkan Sudiharto, warga Jalan Mleto Gg I. Sudoaharjo adalah pemilik atas nama motor Honda Supra 125 nopol L 5181 JH. Motor itu dipinjam oleh Darwin Erwandi digunakan untuk bekerja sehari-hari.
“Jadi itu motor saya. Kasihan dengan Darwin Erwandi karena dia duda 4 anak. Dia tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Motor itu digunakan saat berangkat kerja mencari cacing sutra. Kalau malam menjadi juru parkir di sekitar Jalan Raya Ngagel. Nah, selama ini saya tidak pernah mengetahui kalau dia adalah pengedar,” ujar Sudiharto.(yan/rd)