Anti Suap, SGN Siapkan Anti Bribery Management System

"SGN berkomitmen mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG," ujar Senior Executive Vice President Business Support Bambang Eko Prasetyo .

Anti Suap, SGN Siapkan Anti Bribery Management System

Surabaya, HB.net -  PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) anak perusahaan PTPN Group, berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik.  Hal ini ditegaskan Senior Executive Vice President Business Support Bambang Eko Prasetyo dalam acara kick off meeting audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)  di Surabaya, Senin (06/11).

"SGN berkomitmen mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG. Setelah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015, kali ini kami akan  melakukan audit eksternal untuk sistem manajemen anti penyuapan. Meski SGN baru berdiri kami bertekad untuk anti terhadap tindak penyuapan", ungkap Bambang.

Menurutnya penerapan SMAP bagian dari ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System membantu manajemen SGN untuk mencegah, mendeteksi hingga menangani korupsi dan penyuapan sehingga proses operasional perusahaan tetap dalam koridor GCG (tata kelola perusahaan yang baik) dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

"Selain merupakan jati diri SGN yang memiliki core value AKHLAK, hal ini merupakan wujud untuk meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Yang harus digarisbawahi komitmen ini tidak hanya di karyawan saja melainkan sampai ke keluarga karyawan dan ekosistem SGN", jelasnya lebih lanjut.

Corporate Secretary PT Sinergi Gula Nusantara Wakhyu Priyadi Siswosumarto menegaskan, audit eksternal TUV Rheinland merupakan komitmen untuk SGN yang berintegritas dan bebas dari fraud.

"SGN telah memperoleh standarisasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dan standarisasi manajemen lingkungan ISO 14001:2015, selanjutnya akan dilengkapi dengan ISO 37001:2016 manajemen anti penyuapan. Ini bentuk komitmen wujudkan SGN yang berintegritas dan bebas dari fraud", terang Wakhyu.

Selanjutnya pihaknya menyebut saat ini SGN telah memiliki perangkat Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan saluran pelaporan Whistleblower System (WBS) untuk melengkapi sistem manajemen anti penyuapan tersebut.(mid/ns)