Aplikasi ETPD Skor 100 Persen, Bank Jatim Apresiasi Pemkab Ngawi
Surabaya, HB.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberikan apresiasi pada Pemka Ngawi atas prestasinya dalam pengimplementasian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sukses mencapai skor 100 persen.
Pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diserahkan Direktur IT & Digital Bamk Jatim, Zulhelfi Abidin kepada Sekretaris Daerah (sekda) Pemkab Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto dan disaksikan Komisaris Independen Bank Jatim, Muhammad Mas'ud di pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Zulhelfi menjelaskan, seperti yang telah diketahui bersama, ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
"Kesuksesan ini terdiri dari beberapa formula penilaian. Pertama, aspek implementasi Pemkab Ngawi mendapat prosentase sebanyak 70 persen. Aspek ini berisikan kemampuan dalam menyediakan layanan transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui berbagai kanal pembayaran," katanya.
Kedua, aspek realisasi sebesar 10 persen. Aspek tersebut mencakup kapasitas dan kapabilitas dalam pemanfaatan kanal pembayaran yang tersedia terhadap capaian nominal jumlah pajak dan retribusi.
Terakhir, aspek lingkungan strategis yang mengantongi prosentase sebesar 20 persen. Aspek itu meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan awareness penunjang layanan ETPD.
Menurut Zulhelfi, sebenarnya ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai ETPD Index 100 persen. Contohnya, melakukan integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) – Belanja Daerah. Sampai saat ini, 18 dari 39 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan integrasi SIPD.
”Pada tahun ini ditargetkan ada 33 pemda yang melakukan integrasi SIPD,” terangnya. Selain itu, juga gencar melaksanakan integrasi Siskeudes Link-Belanja Desa. (diy/ns)