Bacabup Mas Iin Minta Keringanan Pajak untuk Sawah Produktif
Menurut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan, dengan meringankan pajak bumi bangunan (PBB) untuk lahan sawah produktif.
SIDOARJO, HARIANBANGSA.net - Bakal calon bupati (Bacabup) Sidoarjo Achmad Amir Aslichin mendorong pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi lahan pertanian (sawah) produktif. Harapannya agar lahan sawah produktif bisa terus dikelola sehingga menjaga swasembada pangan. Menurut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan, dengan meringankan pajak bumi bangunan (PBB) untuk lahan sawah produktif.
“Banyak yang bisa dibantu pemerintah daerah agar petani bisa makmur dengan hasil pertanian yang melimpah. Diantaranya memberikan keringanan pajak bagi sawah produktif,"cetus anggota komisi B DPRD Jatim ini, Rabu (24/6).
Kata dia, lahan pertanian harus dikelola untuk menjaga swasembada pangan di daerah masing-masing. Karena itu, sejumlah permasalahan pertanian harus segera dicarikan solusinya. Dia mencontohkan, minimnya jumlah tenaga atau buruh tani yang tersedia di desa. Generasi muda petani tidak tertarik mengelola lahan pertanian milik keluarganya. Mereka lebih memilih berprofesi di bidang lain.
“Sehingga ingin segera menjualnya ataupun mengalihfungsikan untuk dijadikan perluasan rumah maupun dijadikan tempat usaha,”urai Mas Iin, panggilan karib Achmad Amir Aslichin.
Mas Iin menambahkan, mahalnya ongkos kerja buruh tani juga menjadi hambatan. Rendahnya harga gabah serta kurangnya modernisasi alat-alat pertanian juga harus segera ada tanggapan cepat dari pemerintah.
“Hal itulah yang membuat banyak pemilik lahan pertanian enggan dan tidak mau meneruskan usaha bidang pertanian,”ucap anggota Fraksi PKB DPRD Jatim ini.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo dua periode tersebut menegaskan, pemerintah bisa melakukan banyak kebijakan untuk membantu para petani. Selain memberi keringanan PBB, pemerintah harus berani menaikkan harga gabah untuk peningkatan kestabilan harga beras dan meningkatkan kesejahteraan petani. Juga Menurunkan harga pupuk. (sta/ns)