Bagikan Masker Gratis, Dandim 0821 Bagikan Masker Gratis, Harapkan Lumajang Zona Hijau

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih berdisiplin diri menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

Bagikan Masker Gratis, Dandim 0821 Bagikan Masker Gratis, Harapkan Lumajang Zona Hijau
Anggota Dandim 0821 Kabupaten Lumajang membagikan masker gratis di Pasar hewan Lumajang.
Bagikan Masker Gratis, Dandim 0821 Bagikan Masker Gratis, Harapkan Lumajang Zona Hijau

Lumajang, HBnet - Para pedagang Sapi di Pasar Hewan Lumajang kurang disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).  Membuat Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol turun tangan.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih berdisiplin diri menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

"Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir. Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, masyarakat diharapkan lebih berdisiplin diri menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujarnya saat memimpin operasi yustisi di pasar Hewan setempat, Selasa (18/05).

Selain melakukan operasi Yustisi, Komandan Kodim 0821 beserta anggotanya juga membagikan masker gratis bagi para pedagang pasar hewan setempat.

Andi menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya dan bersinergi dengan aparatur yang lain, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang dapat diminimalisir.

“Saat ini Kabupaten Lumajang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, untuk itu dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, dapat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar dia.

Lebih lanjut Andi mengatakan, untuk memaksimalkan peningkatan disiplin masyararakat dalam menjalankan prokes, kedepan akan diadakan penertiban rutin di sejumlah pasar dan pusat keramaian lainnya, termasuk pasar hewan. 

Dia berharap, kerjasama dari masyarakat untuk saling mengingatkan rekan, saudara maupun keluarganya untuk selalu menjalankan prokes, serta turut aktif memberikan informasi kepada petugas maupun aparatur, apabila mendapati pelanggar prokes disekitarnya.

"Dengan sinergisitas antara aparatur, petugas terkait dan seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 benar-benar dapat diminimalisir, sehingga status zona kuning bagi kabupaten Lumajang dapat berubah menjadi zona hijau," pungkasnya. (ron/diy)