Bahas Anggaran Nakes, Komisi D DPRD Jombang Hearing dengan Dinkes

Komisi D DPRD Jombang melakukan pemanggilan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Bahas Anggaran Nakes, Komisi D DPRD Jombang Hearing dengan Dinkes
Hearing Komisi D dengan Dinas Kesehatan Jombang.

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Komisi D DPRD Jombang melakukan pemanggilan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Guna membahas honor tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan vaksinasi Covid-19. Bertempat di ruangan Komisi D DPRD Jombang, selain dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, turut hadir pula dari RSUD Ploso dan RSUD Jombang

“Di Dinkes pada tahun ini dianggarkan sekitar Rp 227 miliar untuk program tahun 2021. Kami ingin mengetahui rencana kerja pada tahun ini,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, Senin (13/3).

Diungkapkan, anggaran yang saat ini menjadi sorotan yakni honor nakes yang belum ada kejelasan. “Harapan kami jasa nakes itu segera dibayarkan,” katanya.

Masih menurut Erna, dari penjelasan hearing tadi, pihak dinkes menyampaikan, bahkan sampai sekarang honor nakes yang melakukan vaksinasi itu belum jelas. Dengan alasan aturannya juga masih belum jelas.

“Tentu kami mendorong dinas untuk segera mencari solusi. Karena itu sangat penting sekali. Terlebih lagi, masih ada beberapa tahap lagi untuk vaksin yang dilakukan. Karena saat ini masih masuk tahap kedua. Kasihan kalau tidak segera dibayarkan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, penduduk di Kabupaten Jombang bisa mendapat vaksin. Sehingga, ini juga menjadi peran penting Pemkab Jombang. “Ya ini menjadi peran penting semua agar masyarakat Jombang mendapatkan vaksin,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinkes Jombang , Subandriyah mengatakan, kegiatan hearing ini Komisi D DPRD Jombang ingin mengetahui program-program kerja tahun 2021. “Rapat hanya membahas terkait dengan program kerja tahun 2021 saja,” pungkasnya singkat.(ADV/aan/rd)