Bank Jatim dan Bank Lampung MoU Pembentukan KUB
Bank Jatim semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung)
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Bank Jatim semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), Kamis (30/11).
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020. "Isinya para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari," katanya saat MoU di Surabaya.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki. Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat yang mewakili Bank Lampung.
Dalam MoU tersebut juga disebutkan, Bank Jatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tidak langsung.
“KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu, semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” tegas Busrul.
Proses pembentukan KUB yang dilakukan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, Bank Jatim sudah melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Progres KUB dengan NTB Syariah, yaitu penyampaian rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar-pemegang saham, dan draft perjanjian pengambilan saham bersyarat. Lalu, sekarang telah sampai dalam proses negosiasi kesepakatan harga saham.
“Kami gencar membidik pembentukan KUB karena memiliki berbagai dampak positif. Contohnya, menciptakan pertumbuhan anorganik bagi Bank Jatim. Dengan ber-KUB, kami ditunjuk sebagai bank induk sehingga dapat meningkatkan aset perseroan lewat pertumbuhan anorganik,” terang Busrul.
Dengan KUB dapat menciptakan sinergitas yang optimal karena bank-bank anggota dapat saling berbagi sumber daya, infrastruktur, dan pengetahuan yang bisa meningkatkan efisiensi operasional. “KUB juga bisa memberikan keuntungan berskala bagi bank-bank anggota melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan daya saing,” tegas Busrul.(diy/rd)