Bank Jatim Hadirkan ATM OPOP Berdaya
Bank Jatim melalui Bank Jatim Syariah dengan PT Teknologi Kartu Indonesia dan PT Sidogiri Pandu Utama melakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Bank Jatim melalui Bank Jatim Syariah dengan PT Teknologi Kartu Indonesia dan PT Sidogiri Pandu Utama melakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) menghadirkan aplikasi digital bisnis dan layanan virtual account Bank Jatim pada aplikasi E-Maal.
Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, sinergi tersebut untuk mendukung program gubernur Jawa Timur dalam program One Pesantren One Product (OPOP) di Jawa Timur.
"OPOP merupakan suatu program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan masyarakat sekitar pesantren, melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim," katanya.
Hal ini diungkapkan Ferdian Timur Satyagraha usai menandatangani PKS bersama Direktur PT Teknologi Kartu Indonesia Arif Arinto dan Direktur PT Sidogiri Pandu Utama M. Lutfillah Habibi di Gedung Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Surabaya.
"Kami berkomitmen hadir dan bersinergi untuk membantu koperasi pondok pesantren dalam penguatan permodalan melalui skema pembiayaan kepada koperasi (PKOP) maupun pembiayaan koperasi kepada anggota (PKPA)," imbuhnya.
Ferdian juga mengucapkan terima kasih pada Tim OPOP Provinsi Jatim dalam pembuatan Kartu ATM Co-Branding OPOP Jatim Berdaya. Kartu OPOP Jatim Berdaya merupakan identitas dan akses bagi pelaku wirausaha berbasis pesantren dalam upaya peningkatan nilai ekonomi dan pemberdayaan produk-produk pesantren.
"Kartu ini juga bisa digunakan sebagai kartu ATM atau debit untuk mempermudah transaksi. Ada 88 pesantren yang sudah memiliki kartu OPOP Jatim Berdaya. Kami terus mendorong dan memberikan literasi kepada pondok pesantren agar semakin bankable,” ujar Ferdian.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Jatim berkolaborasi dengan OPOP Training Center Jatim untuk memberikan sosialisasi kepada 200 koperasi pondok pesantren (Kopontren) anggota OPOP Jatim tahun 2021.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh Kopontren untuk menggunakan metode pembayaran cashless dengan jatimcode QRIS Bank Jatin, sehingga lebih mudah dalam mengelola transaksi keuangan harian.(sby1/rd)