Bank Jatim Kerjasama dengan DJPb soal Pengelolaan Kas Negara

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti.

Bank Jatim Kerjasama dengan DJPb soal Pengelolaan Kas Negara
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersalaman dengan Direktur DJPb Astera Primanto Bhakti.

Jakarta, HB.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang pengelolaan kas Negara, Kamis (23/01/2025).

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti. Bank Jatim juga sukses meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Terbaik Mitra Transaksi Treasury Dealing Room Tahun 2024 kategori Bank Pembangunan Daerah.

Busrul menjelaskan, ruang lingkup perjanjian yang ditandatangani mencakup beberapa hal. Antara lain penyaluran gaji melalui rekening aparatur sipil negara / prajurit tantara nasional Indonesia / anggota kepolisian negara Republik Indonesia dan pejabat negara secara terpusat. Selain itu juga melakukan pelaksanaan penerimaan negara secara elektronik melalui collecting agent, pengelolaan rekening pemerintah milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga, serta global master repurchase agreement (GMRA) Indonesia.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kerja sama yang kami lakukan dengan DJPb merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan pengelolaan kas negara melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan,” paparnya.

Astera menyampaikan, saat ini pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital. Sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Kemudian jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan. 

“Kita tahu APBN pada 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, sepertiga dari itu ditransfer ke daerah. Dari jumlah sekian yang saya sebutkan ini adalah koneksi antara pemerintah dengan perbankan karena uang ini untuk bisa digunakan tentu lewat perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi baik dari sisi masuk yang akan dikeep oleh negara maupun pada saat dikeluarkan. Jadi tentu kita sangat mengharapkan layanan yang baik dari Bapak Ibu sekalian sehingga kita semua bisa memberikan nilai tambah dari kegiatan treasury yang dilakukan,” lanjutnya. (diy)