Bansos Covid-19 Harus Transparan
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pemkab Sidoarjo diminta transparan terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) mengatasi dampak wabah Covid-19. Sehingga bansos yang dianggarkan APBD sekitar Rp 45 miliar itu tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan politikus Partai Demokrat Sidoarjo Dedi Irwansah. "Kami tentu berharap bansos ini optimal membantu masyarakat Sidoarjo. Karena itu, kami mendorong pemkab terbuka memberikan informasi penerima bansos ini. Data ini mencakup siapa saja yang menerima," cetusnya, Kamis (16/4).
Dedi menegaskan, pemkab semestinya juga membuka kriteria calon penerima bansos. Mulai dari pekerja informal, pekerja formal yang kena PHK akibat terdampak wabah Covid-19.
"Jangan sampai Bansos itu malah membuat susah warga dan salah sasaran pendistribusiannya. Selain itu, agar tidak tumpuk dengan bantuan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur sehingga bansos bisa optimal," tandas alumni Unesa ini.
Kata dia, pemkab juga harus menjelaskan rinci bagaimana pendistribusian bansos tersebut. Harus ada kejelasan soal kapan dan bagaimana alur untuk mendapatkan Bansos Covid-19 ini. "Sehingga tidak terjadi kegaduhan sosial di level bawah dan meringankan tugas RT dan RW," jelas pengurus KNPI Jawa Timur ini.
Dikatakan Dedi Irwansah, penyaluran Bansos Covid-19 yang transparan, sangat penting agar warga yang terdampak Virus Corona itu bisa tenang dan bisa bertahan di tengah pandemi Corona. "Kami berharap pemkab hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi saat pembatasan sosial mengatasi Covid-19 ini," pungkas Dedi Irwansah.(sta/rd)