Bantu Tenaga Medis, Ditlantas Polda Jateng Siapkan Mobil Layanan SIM di RS
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengerahkan unit mobil pelayanan SIM keliling di RS Kariadi, Semarang.
Semarang, HARIAN BANGSA.net - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengerahkan unit mobil pelayanan SIM keliling di RS Kariadi, Semarang. Upaya ini untuk mempermudah perpanjangan SIM bagi tenaga medis dan warga di sekitar rumah sakit yang membutuhkan.
Kepada wartawan di Semarang, Rabu (5/8), Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengemukakan, layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi tenaga medis dengan pola jemput bola mewujudkan Polantas hadir selama Operasi Candi Patuh 2020.
Hal ini sekaligus apresiasi atas darma bakti mereka yang menangani dan menahan pandemi Covid-19 tidak semakin meluas. Lewat kerja sama dengan rumah sakit, mobil pelayanan SIM mulai uji coba pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020 di RS Kariadi, Semarang
“Waktu untuk dokter dan paramedis sangat terbatas. Sebagai komitmen polisi menghargai sumbangsih mereka, kami usahakan sistem jemput bola menggunakan Mobil Pelayanan SIM Keliling,” kata Kombes Pol Arman Achdiat.
Lokasi mobil pelayanan SIM keliling bergeser dari tempatnya semula ke rumah sakit demi mengurangi beban psikis tenaga medis. Setidaknya mereka tidak perlu pergi jauh dan mengantre, mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan untuk selalu berada di pos layanan kesehatan masing-masing. Tentu saja kesempatan ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat berpendapat, tenaga kesehatan dan polisi adalah garda terdepan penanggulanan Covid-19. Tenaga kesehatan mengobati penyakit, sementara polisi lalu lintas bersama aparat lainnya bergerak pada level pencegahan dan penegakan hukum. Dalam operasinya, polisi lalu lintas juga menggelorakan adaptasi kebiasaan baru disamping memeriksa lalu lintas manusia dan barang.
Adapun prosedur pemanfaatan layanan SIM unit mobil keliling ini, kata Kombes Pol Arman Achdiat, hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Mereka yang membutuhkan layanan lebih dulu mendaftar dengan menyerahkan foto kopi KTP dan mengisi biodata lengkap pada formulir yang tersedia.
Sebelum memasuki mobil pelayanan, pemohon menjalani protokol adaptasi kebiasaan baru. Lalu, menyerahkan foto kopi KTP dan membawa alat tulis untuk mengisi dokumen dan tetap menerapkan physical distancing. Pemohon tanpa masker, apalagi bergerombol, tidak dilayani.
Polantas, sambung Kombes Pol Arman Achdiat, memberikan kemudahan. Tetapi kesehatan dan keselamatan tetap paling utama.
Sebagaimana diketahui jumlah pasien baru Covid-19 di Jateng naik signifikan di urutan ketiga provinsi dengan penderita terbanyak setelah Jatim dan DKI Jakarta.(rd)