Banyuwangi Bakal Keluarkan Sertifikat Hewan

Hewan kurban yang diperdagangkan harus dipastikan sehat. Dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan otoritas veteriner Banyuwangi.

Banyuwangi Bakal Keluarkan Sertifikat Hewan
Ternak sapi di Banyuwangi.

Banyuwangi, HB.net - Menjelang Idul Adha, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan regulasi mengatur penjualan hingga tempat pemotongan hewan kurban. Pemkab juga bakal keluarkan sertifikat hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Demi keamanan dan kenyamanan saat berkurban, kami buat aturan penjualan sampai lokasi pemotongan ternaknya. Untuk mencegah penyebaran penyakit, serta memastikan produk ternaknya aman dikonsumsi masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan Pangan) Banyuwangi, M. Khoiri, Selasa (21/06/2022).

Hewan kurban yang diperdagangkan harus dipastikan sehat. Dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan otoritas veteriner Banyuwangi.

“Kami lakukan sertifikasi di tempat-tempat penjualan ternak. Selain memastikan lokasinya telah memenuhi standar, kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan pada ternaknya. Jika semuanya aman, akan kita pasang stiker khusus,” papar Khoiri.

“Masyarakat kami imbau untuk membeli hewan kurban yang tersertifikasi, sehingga ada jaminan hewan kurban yang dibeli sehat dan bebas dari PMK maupun penyakit hewan lainnya,” imbuhnya.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, menambahkan pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). “Selama Idul Adha masyarakat dibebaskan jasa retribusi RPH,” ujarnya.

Jika pemotongan dilakukan di tempat pemotongan hewan sementara (TPHS), panitia diwajibkan untuk melapor. “Laporkan kepada kami atau satgas yang ada di setiap kecamatan, sehingga kami bisa segera meninjau lokasi serta memeriksa kesehatan hewan kurbannya,” ujarnya.

Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya dilakukan sebelum pemotongan, namun juga setelahnya. Hal ini guna memastikan produk ternak tersebut layak dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Bukan hanya PMK, kita juga pastikan daging kurban terbebas dari berbagai penyakit hewan lainnya. Seperti gangguan cacing pita dan sebagainya sehingga aman dikonsumsi,” tegas Nanang.

Untuk memastikan hal itu, Disperta Pangan Banyuwangi mengerahkan tim khusus yang terdiri atas dokter hewan, tenaga medis dan para medis kesehatan hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dan FKH Unair Banyuwangi. (guh/diy)