Banyuwangi Canangkan SPBE Desa, Perkuat Transformasi Digital Smart Kampung

Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.

Banyuwangi Canangkan SPBE Desa, Perkuat Transformasi Digital Smart Kampung
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat melakukan pemaparan.

Banyuwangi, HB.net - Banyuwangi terus berupaya mendorong pengembangan budaya digital, tidak hanya di tingkatan kabupaten, namun merembes ke desa. Untuk menguatkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi mencanangkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa.

“SPBE desa ini akan memperkuat tranformasi digital Smart Kampung yang telah kami terapkan sejak 2016. Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi, Kamis (05/01/2023).

Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status “desa berkembang”. Sebanyak 51 desa masuk kategori “maju” dan 138 desa kategori “mandiri”. Bahkan desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi.

“Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk.

Bupati Ipuk mengatakan, SPBE adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

Banyuwangi telah memulai melakukan pengukuran level SPBE desa dengan menerapkan 18 indikator. “Untuk awal ini, kami nilai 15 desa dulu dari berbagai ukuran kinerja pemerintahan. Lalu dinilai oleh tim dan dilakukan perangkingan. Lima terbaik kami berikan reward bantuan keuangan. Dana ini wajib untuk penguatan program digitalisasi desa,” kata Ipuk.

“Tahun depan, semua desa akan kami nilai sebagai salah satu tolok ukur untuk evaluasi kinerja pemerintahan desa. Harapan kami, ke depan akan terwujud ekosistem digital di Banyuwangi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian, Budi Santoso menjelaskan, pada penilaian pada tahun ini, tim menentapkan lima desa terbaik dalam penyelenggaran SPBE Desa berdasarkan 18 indikator. Berurutan yakni Desa Genteng Kulon, Sukojati, Ketapang, Rejoagung, dan Genteng Wetan.

“Desa Genteng Kulon kebetulan juga peraih peringkat 1 nasional Indeks Desa Mandiri. Desa Sukojati juga baru saja ditetapkan sebagai satu dari sepuluh desa di Indonesia sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK. Dengan SPBE ini kami berharap semua program pelayanan publik di desa bisa terintegrasi dalam sebuah sistem informasi teknologi yang baik,” kata Budi. (guh/diy)