Bawa Sabu, Warga Taman Dibekuk Polisi
Wilis Indra (30) asal Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo berhasil diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Wilis Indra (30) asal Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo berhasil diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, seorang karyawan katering tersebut berhasil diringkus di kawasan Taman Pindah Indah Sidoarjo, Kamis (27/8).
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,22 gram. "Barang itu kami temukan di dalam bungkus rokok," kata Indra, Rabu (2/9).
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka pun digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang yang akrab dipanggil tersangka sebagai BOS seharga Rp 300 ribu.
"Barang berupa sabu itu didapat dengan cara ketemuan dengan BOS di kawasan Surabaya, dekat Kembatan Suramadu," ungkapnya.
Sementara, tersangka menjadi budak sabu lantaran dia ingin ketemuan dengan seorang wanita bernama Ovie. "Melalui aplikasi MyChat, mereka kenalan dan berencana ketemu di Taman Pinang. Nah, Ovie meminta tersangka membawa sabu," ucapnya.
Indra menambahkan, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk mencari keberadaan seseorang yang akrab disapa tersangka BOS. "Masih dalam pengembangan kami," pungkasnya.(cat/rd)