Bawa Sajam, 7 Pendekar Silat di Jombang Ditangkap

Tujuh pendekar silat terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.

Bawa Sajam, 7 Pendekar Silat di Jombang Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho dengan para pesilat yang ditangkap. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Tujuh pendekar silat terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Mereka lantaran konvoi dan meresahkan warga serta membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat serta double stik, Selasa (3/1) malam.

Kasat Reskrim Polres Jombang  AKP Giadi Nugroho mengatakan, pihaknya mendapati informasi dari media sosial tentang adanya video viral sekelompok pemuda. Mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor yang melintas di jalan raya sebelah Barat Stadion Merdeka. Lalu, melanjutkan ke Barat menuju Bundaran Ringin Contong yang membuat onar.

"Dari informasi itu kita amankan 7 orang dan satu ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam," ujarnya saat pers rilis, Rabu (4/1).

Dari tujuh pemuda yang diamankan, dua dari Kabupaten Jombang sedang lima lainnya asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Sedangkan, untuk satu yang ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Satu tersangka kami jerat dengan pasal dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kenapa kami hanya memberlakukan UU Darurat, sebab sampai hari ini belum ada korban yang melapor," jelasnya.

Diungkapkan Giadi, tujuan konvoi sendiri yakni mencari keberadaan anggota perguruan lain. Oleh karenanya, mereka melengkapi diri dengan senjata tajam. "Niat mereka yakni tawuran dengan anggota perguruan lain saat bertemu ketika konvoi. Untuk mempersiapkan hal itu, mereka melengkapi diri dengan senjata tajam," pungkasnya.(aan/rd)