Bawaslu Sidoarjo Kantongi Potensi Kerawanan Tahapan Pencalonan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo telah memetakan potensi kerawanan pada tahapan pencalonan di Pilbup 2020.

Bawaslu Sidoarjo Kantongi Potensi Kerawanan Tahapan Pencalonan
Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid (tengah) saat membuka TOT Teknis Pengawasan, di Hotel Luminor, Jumat (28/8).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo telah memetakan potensi kerawanan pada tahapan pencalonan di Pilbup 2020. Diketahui masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) berlangsung pada tanggal 4-6 September mendatang.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menjelaskan, pihaknya telah menginventarisir sejumlah potensi kerawanan pada tahapan pencalonan di Pilbup Sidoarjo 2020. Sejumlah hal berpotensi terjadi terkait surat rekomendasi dan saat pendaftaran paslon ke KPU Sidoarjo.

Dijelaskan Haidar, potensi kerawanan tersebut, pertama, tidak bisa hadirnya ketua pengurus parpol tingkat kabupaten saat mendaftarkan paslon ke KPU. "Hal ini tentu menjadi perhatian dan kajian kami," cetus Haidar di sela acara Training of Trainer (TOT) Teknis Pengawasan Pilbup Sidoarjo 2020, di Hotel Luminor Sidoarjo, Jumat (28/8).

Potensi kerawanan kedua, yakni adanya ketidaksesuaian antara nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan yang tertera di surat rekomendasi paslon. Haidar menyebut, peristiwa itu pernah terjadi saat Pemilihan Gubernur Jatim tahun 2018. Padahal, kata Haidar, nama harus sesuai antara di KTP, ijazah, dan surat rekomendasi.

Masih kata Haidar, potensi kerawanan lainnya, terkait adanya ijazah paslon yang bersekolah atau kuliah di luar negeri. Hal ini terkait teknis melakukan verifikasi pada ijazah dari luar negeri tersebut. "Potensi money politics dalam pemberian rekomendasi ke paslon juga menjadi perhatian kami. Terkait ini, sebagai upaya pencegahan, kami sudah berkirim surat ke parpol, bahwa ada sanksi pidana," tandas Haidar.

Haidar menegaskan, sejumlah potensi kerawanan pada tahapan pencalonan itu menjadi kajian Bawaslu Sidoarjo. Pihaknya juga bakal berkonsultasi ke Bawaslu Jatim terkait sejumlah potensi kerawanan tersebut. Selain itu, sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Sidoarjo juga telah mengirimkan surat berisi sejumlah potensi kerawanan tahapan pencalonan ke KPU Sidoarjo. (sta/rd)