Bawaslu Tuban Bakal Sosialisasi Produk Hukum Terkait Netralitas ASN
Tuban, HB.net - Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Tuban bakal menggencarkan sosialisasi terkait produk hukum terkait netralitas untuk ASN selama kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Menurut Bawaslu, sosialisasi tersebut sangat penting mengingat para ASN yang kerap dijadikan sasaran oleh Pimpinan Daerah yang hendak maju kembali dalam Pilkada.
"Yang pasti akan gencar memberikan sosialiasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN. Kemudian, kepada Pemerintah Daerah serta memberikan sosialisasi produk hukum terkait Netralitas untuk ASN," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin kepada wartawan seusai memaparkan pemetaan kerawanan pada tahapan pemilihan serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tuban, Minggu (18/8/2024).
Kata dia, selain fokus hal itu bawaslu juga melakukan pemetaan kerawanan yang lain can terdapat beberapa isu pemilu 2024. Diantaranya kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, protokol kesehatan, netralitas ASN dan kekurangan surat suara.
"Dari berbagai isu tersebut mengerucut pada kategori rawan tinggi, sedang dan rendah," kata Arifin.
Ia menambahkan, untuk kategori tinggi ini kaitan otoritas penyelenggara, untuk sedang kaitan netralitas ASN dan keterlambatan logistik pemungutan surat suara. Sedangkan, untuk yang rendah pemilih memenuhi syarat (MS) tapi belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT), ada juga tidak memenuhi syarat (TMS) tapi terdaftar di DPT.
"Itu sudah kita klasifikasikan, ini menjadi atensi kita agar kejadian tersebut tidak terulang," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024. Tentu terus berkoordinasi dengan stakeholder di antaranya KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih.
"Kami juga mengimbau KPU agar memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan hak pilih, serta sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih yang belum ber-KTP el dalam menggunakan hak pilihnya," bebernya
Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan di semua jajaran pengawas maupun jajaran KPU. Selanjutnya, meningkatkan pengawasan melekat dan monitoring terkait adanya potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan 2024. Terkahir memperkuat sistem pengawasan dan melakukan konsolidasi data pengawasan."Ada 6 upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban, kita akan menjadikan atensi hal tersebut," tutup Naha sapaan akrabnya.(wan/ns)