Belajar Cetak Uang Palsu dari Youtube
Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu di Sidoarjo. Dia adalah A (41) warga asal Tuban.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu di Sidoarjo. Dia adalah A (41) warga asal Tuban. A ditangkap pada tanggal 6 Maret lalu di depan Ramayana, Krian. Pada saat penangkapan itu, kepolisian berhasil menemukan uang palsu siap edar senilai Rp 9 juta.
“Terdiri dari 79 lembar pecahan seratus ribuan dan 22 lembar 50 ribuan,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3).
Kusumo menambahkan, dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggeledah rumah tersangka di Tuban. Dari penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan lagi uang palsu yang sudah siap edar.
“Total ada lebih dari Rp 14 juta kami amankan beserta alat print-nya. Tersangka ini ngakunya belajar dari Youtube dan mencetaknya menggunakan print dan kertas HVS,” jlentre Kusumo.
Saat ini A harus mendekam dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di Mapolresta Sidoarjo. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 244 KUHPidana dan atau pasal 36 ayat (1), (2), dan (3) UU RI 7/2011 tentang Mata Uang.(cat/rd)