Bendahara Satker Pemkab Tuban Dapat Bimtek E-Bupot

Peran bendahara adalah memungut pajak dari penerimaan pengelolaan keuangan yang sudah dialokasi ke setiap instansi terkait. Sehingga, bimtek ini sebagai penguatan peran agar dalam mengelola keuangan bisa lebih baik dan akuntabel.

Bendahara Satker Pemkab Tuban Dapat Bimtek E-Bupot

Tuban, HB.net -  Seluruh bendahara Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Tuban mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Bupot dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang digelar di aula lantai 3 kantor pemkab setempat, Kamis (16/9).

Dalam bimtek tersebut para bendahara diberi pelatihan tentang perpajakan. Terutama, materi tentang melakukan pelaporan pengelolaan keuangan. Diharapkan, kegiatan ini memberikan kemudahan dan pelayanan bagi instansi pemerintah untuk membuat pelaporan pajak, semisal laporan SPT masa.

"Kegiatan ini memberikan kepastian hukum terkait status dan keandalan bukti potong. Selain itu, bimtek juga mampu meningkatkan kepatuhan membuat bukti potong dan penyampaian SPT," terang Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo kepada wartawan.

Ia menerangkan, peran bendahara adalah memungut pajak dari penerimaan pengelolaan keuangan yang sudah dialokasi ke setiap instansi terkait. Sehingga, bimtek ini sebagai penguatan peran agar dalam mengelola keuangan bisa lebih baik dan akuntabel.

"Dengan dasar ini dibutuhkan pemahaman bersama, antara pemungut pajak di lapangan, dan jenis serta obyek mana yang harus di kenai pajak," paparnya.

Kata dia, peran Bendahara di setiap Satker sangat vital. Sebab, penggunaan anggaran olehnya berhubungan positif dan signifikan dengan pemahaman terhadap ketentuan peraturan perpajakan.

"Target nantinya para pengelola keuangan ini bisa berkualitas, baik dari segi identifikasi pajak, tarifnya hingga obyeknya," imbuhnya.

Sementara itu, Sulastri salah satu bendahara yang ikut bimtek mengucapkan, terimakasih karena telah mendapatkan pemahaman yang berhubungan dengan pelaporan pajak keuangan. Sehingga, para bendahara semakin tahu mana yang terkena pajak dan tidak. Selain itu, penyampaiannya juga bisa dipahami dan jika terjadi sesuatu tinggal berkonsultasi dengan KPP Pratama.

"Semoga pelatihan semacam ini bisa berkelanjutan," harapnya. (wan/ns)