Berebut Lahan Kopi Picu Kerusuhan di Silo

Pasalnya, kedua warga desa tersebut sama-sama menggantungkan hidupnya dari lahan yang ditanami kopi. Persaingan antara kedua desa tersebut meruncing sehingga menyebabkan kericuhan.

Berebut Lahan Kopi Picu Kerusuhan di Silo
Administratur Utama Perusahaan Umum Perhutani KPH Jember, Imam Suyuti.

Jember, HB.net - Kerusuhan yang terjadi antara warga Desa Mulyorejo, Silo Jember dengan warga Desa Banyuanyar, kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, kini mulai terurai. Ternyata selama ini, konflik warga desa tersebut sudah berlangsung lama.

Pasalnya, kedua warga desa tersebut sama-sama menggantungkan hidupnya dari lahan yang ditanami kopi. Persaingan antara kedua desa tersebut meruncing sehingga menyebabkan kericuhan. Rapat koordinasi antara Forkompinda Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Jember dengan  Pemkot  Banyuwangi dan dihadiri pihak Perhutani.

Administratur Utama Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jember, Imam Suyuti, menyampaikan, untuk resolusi konflik yang terjadi selama bertahun-tahun, ia menginginkan agar terlebih dahulu memperjelas status tanah yang sedang diperebutkan.

"Yang penting bagi kami, itu gelar data dulu. Itu kawasan hutan atau HGU (Hak Guna Usaha). Karena sampai muncul SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2012. Dari sisi kawasan hutan, jadi tanah tersebut versi kami, versi kehutanan, itu merupakan petak 18, luasnya 4100. Tapi tahun 2012 muncul SPPT dan HGU,” katanya.

“Sehingga pada tahun yang sama juga, tahun 2012, muncul surat-menyurat, tanggal 17 Oktober 2012, sudah pernah cek lapangan. Antara Polsek Sempolan, Polsek Genteng, kemudian Satpol PP, perangkat pihak kecamatan dan pihak desa," ungkapnya.

Pihaknya akan siap melakukan perjanjian kerja sama (PKS). Kendati demikian, ia menyebut daerah konflik tersebut memiliki tekanan penolakan yang cukup tinggi juga.

"Maksud kami kalau itu masih kawasan hutan, nanti kami mengelolanya enak itu. Kemudian kalau itu pasti kawasan hutan secara eksisten kopinya kita siap untuk ber-PKS dengan PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), karena beberapa desa yang lainnya. Seperti Desa Sidomulyo, kami mendapat informasi kalau ada eksport kopi. Ya kami bersiap untuk bekerja sama, tapi khusus petak 18, daya tolaknya cukup tinggi," terangnya.

Bila status tanah itu telah jelas, pihak perhutani ingin turut mendamaikan situasi dengan pengajuan Perhutanan Sosial yang dapat dikelola oleh masyarakat. (yud/bil/diy)