BI Perluas Pasar Valas via Penerbitan SRBI

Penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) perlu dilakukan.

BI Perluas Pasar Valas via Penerbitan SRBI
Perwakilan BI DPM Muhammad Sahirul Alim saat melakukan pemaparan secara online.

Magelang, HARIANBANGSA.net - Penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) perlu dilakukan. Hal ini dikatakan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) Muhammad Sahirul Alim, dalam Capacity Building dan Bincang Bareng Media di Magelang, Selasa (14/11) malam.

Menurutnya, SRBI ini ada dengan latar belakang ekonomi yang tidak ada kepastian sehingga butuh instrumen operasi moneter kontraksi yang propasar. Tujuannya agar memperkuat upaya pendalaman pasar uang. SRBI juga punya nilai tambah dibandingkan instrumen sebelumnya.

"Ada 3 alasan kenapa menerbitkan instrumen tersebut. Pertama, BI ingin pengembangan untuk berinvestasi agar investor menetapkan dananya ke investasi Indonesia," katanya.

Kedua, pihaknya ingin inovasi mendukung agar sebuah instrumen yang bisa diperdagangkan di pasar bisa menjadi solusi dari pengelolaan likuiditas antarpelaku pasar. Bahkan bisa dipindahtangankan antarpelaku pasar domestik dan asing. “Ketiga ingin mengoptimalkan stabilitas nilai tukar rupiah," imbuhnya.

Ia menegaskan, untuk peserta SRBI ini di antaranya bank umum konvensional yang menjadi peserta. Baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Kedua pasar sekunder ini dapat dimiliki oleh bank dan non bank (penduduk dan bukan penduduk).

Alhasil, dengan SRBI yang dapat diperdagangkan dengan asing akan membantu modal asing masuk atau inflow valas ke Indonesia. Selain penerbitan SRBI, BI juga punya Sukuk Valas Bank Indonesia (SuVBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI). "Harapannya, pasar lebih luas untuk pasar valas domestik di Indonesia," pungkasnya. (diy/rd)