Bidik 10 Kursi, Hanura Jadi Parpol Pertama Ajukan Bacalegnya
Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Ir. Basuki Rachmad mengatakan, partainya mengajukan 50 orang bacaleg untuk Pemilu 2024. Berkas puluhan bakal calon itu telah 100 persen diterima KPU Banyuwangi.
Banyuwangi, HB.net - Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Banyuwangi menjadi partai politik (parpol) yang pertama mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU setempat, Selasa (10/05/2023).
Tepat pukul 10.00 WIB, rombongan parpol bernomor urut 10 itu resmi mengajukan 50 bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi legislatif DPRD Banyuwangi pada Pemilu 2024.
Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Ir. Basuki Rachmad mengatakan, partainya mengajukan 50 orang bacaleg untuk Pemilu 2024. Berkas puluhan bakal calon itu telah 100 persen diterima KPU Banyuwangi.
"Alhamdulillah kami sudah diterima tadi, semua kelengkapan 50 bacaleg kami diperiksa dan sudah dinyatakan lengkap," kata Ir. Basuki Rachmad.
Dalam Pemilu 2024 nanti, ia menargetkan 10 kursi. Menurutnya, optimismenya ini tak luput dari dukungan penuh DPP dan DPD kepada seluruh DPC Hanura.
"Semangat DPP yang siap membantu biaya kemenangan Hanura di tingkat Kota dan Kabupaten kita sambut dengan rasa optimisme kami untuk meraih 10 kursi DPRD Kabupaten Banyuwangi," ucapnya dengan semangat yang berapi-api.
"Kami mohon doa dan dukungannya," jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, mengatakan pihaknya telah membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 1-14 Mei 2023.
Namun, hingga hari ke-10, baru ada satu parpol yang mengajukan bacalegnya yaitu Partai Hanura. "Ini partai yang pertama ajukan bacaleg ke KPU Kabupaten Banyuwangi. Setelah kami periksa kelengkapan, analisa dan cheklis termasuk di Silon, KPU Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa berkas yang diajukan Partai Hanura diterima," ucapnya.
Diketahui, pada Pemilu 2024 mendatang, para bacaleg yang diajukan seluruh parpol di KPU Kabupaten Banyuwangi akan bertarung memperebutkan 50 kursi yang tersebar di 8 Dapil. Dapil 1 sebanyak 6 kursi, Dapil 2 sebanyak 6, Dapil 3 sebanyak 6 kursi, Dapil 4 sebanyak 7 kursi, Dapil 5 sebanyak 6 kursi, Dapil 6 sebanyak 7 kursi, Dapil 7 sebanyak 6 kursi dan Dapil 8 sebanyak 6 kursi. (guh/diy)