BNN Bali Tangkap Pasutri DPO di Banyuwangi, Temukan BB 1 Kwintal Sabu
Jumlah barang bukti (BB) dari Pasutri itupun terbilang cukup fantastis, yakni sebanyak 1 Kwintal lebih sabu-sabu.
Banyuwangi, HB.net - Anggota BNN Bali menangkap Siswoyo (47) dan istrinya Purwati yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sabu-sabu asal Medan. Keduanya di tangkap di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Sabtu (12/6) dini hari. Jumlah barang bukti (BB) dari Pasutri itupun terbilang cukup fantastis, yakni sebanyak 1 Kwintal lebih sabu-sabu.
Peristiwa itupun dibenarkan oleh Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi, bahwasanya dalam penangkapan pasutri tersebut anggota reskrim Polsek Pesanggaran dan perangkat Desa setempat juga turut dilibatkan.
"Ditangkapnya sekitar pukul 01.00 wib. Berlangsung aman dan kondusif," kata AKP Subandi kepada Harian Bangsa, Sabtu (12/6).
"Kedua pelaku langsung dibawa ke Bali," pungkasnya. (guh/diy)