Bondowoso Lauching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, S.H., M.H, berharap dapat mengatasi permasalah pecandu Narkotika yang perlu diobati bukan hanya di hukum, sehingga dapat membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan narkotika secara terpadu.

Bondowoso Lauching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin memotong pita dalam pembukaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

Bondowoso, HB.net - Sebagai upaya misi penyelamatan para pecandu narkoba dari ketergantungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat membentuk Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin melaunching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Kamis (14/07/2022), dengan ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng dan pita. Balai tersebut memiliki empat ruangan, dilengkapi sarana prasarana yang memadai.

“Ini merupakan langkah terobosan positif untuk mengubah pola penjeratan, dengan cara medis, maupun penguatan psikologis, dan spiritual lewat pesan pusat, maupun balai-balai rehabilitasi. Diharapkan, pecandu Napza (narkotika, psikotropika dan obat terlarang) dapat rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih humanis dan bisa menjadi sarana rehabilitasi bagi para korban dan pecandu narkotika yang ada di Kabupaten Bondowoso,” terangnya.

“Bersama-sama bergandeng tangan, bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi agar Bondowoso yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, S.H., M.H, berharap dapat mengatasi permasalah pecandu Narkotika yang perlu diobati bukan hanya di hukum, sehingga dapat membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan narkotika secara terpadu.

“Sehingga kita harus mengentaskan generasi muda yang terlanjut terperosok ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, semoga kedepan akan bermanfaat untuk masyarakat Bondowoso guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika,” paparnya.

Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priatna A. Sp.P mengatakan, di setiap daerah harus memiliki balai rehabilitasi Napza Adhyaksa. Hal itu merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung.

Untuk persiapan SDM, pihaknya telah memiliki dokter spesialis jiwa dan beberapa perawat. Semisal ada pecandu narkotika, untuk masuk harus ada assessment dari pihak Kejaksaan dan BNN.

“Jadi kami hanya menerima limpahan saja dan tugas kami hanya untuk rehabilitasi Napzanya saja. Oh ini rehabilitasi di rumah sakit, baru kita terima. Kalau belum ada rekomendasi rehabilitasi di rumah sakit, ya kita tidak menerima pasien itu,” ungkapnya. (gik/diy)