BPJAMSOSTEK dan BRI Blitar Berkolaborasi untuk Berikan Perlindungan pada Penerima KUR

Kegiatan virtual ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto beserta staff, Pimpinan Cabang BRI Blitar beserta staff dan perwakilan penerima kredit usaha rakyat (KUR).

BPJAMSOSTEK dan BRI Blitar Berkolaborasi untuk Berikan Perlindungan pada Penerima KUR

Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Blitar terus gencar memberikan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kali ini BPJAMSOSTEK sapaan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi  dengan Bank BRI Blitar.  Kondisi pandemi mengharuskan pertemuan digelar melalui daring.

Ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2021 pasal 23 ayat 8 yang berbunyi calon penerima KUR kecil dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kegiatan virtual ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto beserta staff, Pimpinan Cabang BRI Blitar beserta staff dan perwakilan penerima kredit usaha rakyat (KUR). 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada seluruh penerima KUR. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan penerima KUR juga memiliki resiko dalam menjalankan aktivitas usahanya. “ Kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh penerima KUR di wilayah Blitar, mereka juga memiliki resiko dalam bekerja.”

Lebih lanjut Agus mengatakan akan terus memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki perlindungan sosial, utamanya ketenagakerjaan yang akan melindungi para penerima KUR dari resiko-resiko yang tidak dapat diprediksi.

“Sektor mikro kecil seperti halnya KUR membutuhkan sosialisasi  berkelanjutan, supaya para pekerja non formal ini juga memahami akan pentingnya perlindungan ketika mereka bekerja,” tutup Agus. (tri/ns)