BPJamsostek Sidoarjo Sosialisasikan JMO ke Perusahaan Outsourching
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengatakan, kegiatan ini digelar agar perusahaan dan pekerja outsorching makin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, di samping memberikan informasi inovasi pelayanan terbaik.
Sidoarjo, HB.net - BPJS Ketenagakerja (BPJamsostek) Cabang Sidoarjo melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobil (JMO) kepada perusahaan outsourching secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/03/2023).
Kegiatan ini diikuti HRD perusahaan outsorching Sidoarjo dan pembina perusahaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan narasumber penata bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengatakan, kegiatan ini digelar agar perusahaan dan pekerja outsorching makin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, di samping memberikan informasi inovasi pelayanan terbaik.
"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Manfaat program-program tersebut sudah semakin dipahami perusahaan dan pekerja, sudah banyak dirasakan masyarakat, tidak hanya diri pekerja tapi juga bagi keluarganya," imbuhnya.
Dewo juga menyarankan para pekerja untuk menggunakan aplikasi JMO. Melalui JMO, tenaga kerja dengan status kontrak yang sering melakukan perpanjangan dapat dengan mudah melakukan pencairan saldo JHT (di bawah Rp 10 juta).
"Langsung dengan ponsel masing-masing tanpa harus ribet, tanpa antri, dan tanpa menyita waktu," tegasnya. Karena mampu memberikan kemudahan kepada tenaga kerja dengan memberikan beberapa fasilitas yang dibutuhkan tenaga kerja.
Selain melakukan klaim JHT-nya, juga bisa untuk mengetahui informasi manfaat layanan tambahan seperti manfaat perumahan dan Dana Siaga. "Banyak fitur-fitur lain yang terdapat di aplikasi JMO. Jadi, jangan lupa download dan buat akun segera di JMO," pungkasnya. (diy)