BPJS Kesehatan Meluncurkan Program PESIAR untuk Tingkatkan Partisipasi Jaminan Kesehatan Nasional
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa Program PESIAR ini melibatkan perangkat daerah setempat untuk mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Jakarta, HB.net - BPJS Kesehatan telah secara resmi mengenalkan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) dengan tujuan mempercepat pencapaian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan target minimal 98% populasi, Rabu (30/09/2023).
Untuk menyukseskan program ini, melibatkan berbagai pihak dilakukan, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, serta penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa Program PESIAR ini melibatkan perangkat daerah setempat untuk mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyatakan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, salah satunya adalah BPJS Kesehatan berupaya mencakup 100% penduduk desa dalam JKN.
"Program Pesiar adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Program JKN, yang menginstruksikan langkah-langkah strategis dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk bupati/walikota, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," katanya dalam keterangan pers
Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan setempat.
Pada proses pemetaan di tiap wilayah sasaran nanti akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu.
"Agen penyisiran wilayah pemetaan, kegiatan advokasi dan sosialisasi melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” jelasnya
Sementara itu, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengungkapkan bahwa sekarang peningkatan anggaran negara yang akan mendukung masalah kesehatan, terutama melalui Program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin," katanya
Terpisah, Mundjidah Wahab, Bupati Jombang, memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas usahanya melibatkan penduduk desa dalam Program Pesiar sebagai peserta JKN.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Jombang untuk mencapai target cakupan kepesertaan Program JKN yang telah direncanakan. Mundjidah berharap semua pihak di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa akan mendukung inisiatif ini demi mencapai Universal Health Coverage di Indonesia melalui pendekatan UHC Desa dan kelurahan.
"Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia," harapnya. (fer/*)