BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Ngobrol Santuy JKN-KIS
BPJS Kesehatan Kantor Cabang.Mojokerto meluncurkan program Pandawa. Upaya ini untuk memberikan pelayanan dan kenyaman yang maksimal bagi pemegang kartu JKN-KIS.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - BPJS Kesehatan Kantor Cabang.Mojokerto meluncurkan program Pandawa. Upaya ini untuk memberikan pelayanan dan kenyaman yang maksimal bagi pemegang kartu JKN-KIS. Selain itu, BPJS Kesehatan mengumumkan relaksasi keringanan pembayaran tunggakan iuran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Dinas Kominfo Kota Mojokerto dan Dinas Kominfo Jombang, serta wartawan media elektronik, cetak, dan online, Kamis (24/9) di Gedung Sunrise Mojokerto.
Kepala Cabang Kantor BPJS Mojokerto Sistri Sembodo menjelaskan, upaya ini untuk ikut peduli dan memberikan kemudahan serta pelayanan maksimal di situasi pandemi Covid-19 bagi masyarakat.
BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto telah memberikan relaksasi kepada peserta yang memiliki tanggungan. Mereka diberi kemudahan agar bisa mencicil tunggakan itu agar layanan kesehatan tidak terganggu. Kepesertaannya bisa aktif terus. Relaksasi tersebut melihat kondisi di tengah pandemi Covid-19.
Kemudian, untuk memberikan kenyamanan bersama dan meminimalisir kontak fisik, maka BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto melakukan pelayanan dilakukan dengan tanpa tatap muka malalui Program Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
Adapun jenis pelayanannya meliputi pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas/dokter/klinik, perubahan kelas rawat, perubahan indentitas, pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri. Kemudian, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data PNS/TNI/Polri, pengaktifan kembali kartu anak PPU lebih 21 tahun dan pendaftaran bayi baru lahir (BBL).
"Bagi kami, para wartawan melalui medianya masing masing adalah merupakan mitra penting untuk menyampaikan informasi, sosialisasi, mengedukasi secara faktual dan berimbang mengenai program-program JKN-KIS ke masyarakat,” jelas Sistri Sembodo.
Dia sengaja mengadakan acara ngobrol bersama para awak media serta Dinas Kominfo Mojokerto dan Jombang, tentang Program Pendawa dan Program Relaksasi Keringanan Pembayaran Tunggakan Iuran. Situasi di tengah pandemi Covid-19, beberapa program JKN-KIS diwujudkan dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir kontak fisik.
Kemudian, pemerintah akan memberikan program relaksasi keringanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam membayar tunggakan iuran.
“BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto akan terus semangat dalam memberikan manfaat pelayanan kesehatan di situasi apapun," jelas Sistri Sembodo.(ris/rd)