BPJS Ketenagakerjaan Kediri Dorong Peningkatan Pelayanan PLKK di RS maupun Faskes
Kediri, HB.net - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Kediri, mendorong peningkatan pelayanan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan mengadakan sosialisasi terhadap puluhan rumah sakit.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami juga gencar mensosialisasikan standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Imam Haryono Safii, Rabu (14/8/2024)
Imam juga menyampaikan adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan membuat pelayanan semakin mudah dan cepat karena memangkas prosedur. Imam menyebut, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.
"Kami juga berharap adanya standarisasi layanan diharapkan PLKK lebih memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imam.
Sosialisasi tersebut diikuti 53 rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, di antaranya adalah RS HVA Toeloengredjo, RS Bhayangkara Kediri, RS Ahmad Dahan, RSUD Gambiran, RS Bhayangkara Nganjuk dan lainnya.
"Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," ujar Imam.
BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi JMO dan MLT dimana Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta.
"Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang," pungkas Imam. (tri/ns)