BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Santunan pada Ahli Waris Petugas PPS Meninggal
“Semoga santunan atau tali asih sebesar Rp253 Juta dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” harap Imam Haryono Safii, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri.
Kediri, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Kediri bersama Pj. Wali Kota Kediri memberikan santunan sebesar Rp253 Juta kepada ahli waris almarhum Hery Krishmanto. Seorang petugas Panitia Pengawas Pemilu Kota Kediri yang meninggal dunia akibat sakit saat bertugas. Santunan ini diberikan sebagai bentuk jaminan atau perlindungan karena almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Turut hadir pula Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kadis Perkim Hery Purnomo, Sekretaris Badan Kesbang Bagus Hermawan, Camat Kota Arief Cholisudin, Lurah Ringinanom David, serta Lurah Pakelan Mochammad Yusuf.
“Saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Hery, semoga keluarga almarhum diberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan, ” ungkap Imam Haryono Safii, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri.
Imam menyatakan pihaknya telah memastikan Alm Hery telah mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga santunan atau tali asih sebesar Rp253 Juta dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.
Diketahui manfaat yang diterima oleh ahli waris almarhum Hery Krishmanto berupa santunan kematian sebesar Rp84 Juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp11 Juta dan Beasiswa untuk 2 orang anak hingga lulus kuliah maksimal sebesar Rp158 Juta. Jumlah pengawas TPS di kota kediri yang terlindungi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan sebanyak 70 orang.
“Harapan kami, seluruh petugas maupun ekosistem di dalamnya dapat terlindungi oleh manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024. Serta mereka dapat menjalankan seluruh aktivitasnya tanpa cemas, aman dan nyaman, karena terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” cetusnya. (tri/ns)