BPJS Ketenagakerjaan Kunker ke DMI Pamekasan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan, menyampaikan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan.

BPJS Ketenagakerjaan Kunker ke DMI Pamekasan
Kunjungan kerja BPJS Ketenagakejaan Madura di Pamekasan bersama DMI.

Pamekasan, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melakukan kunjuangan kerja bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di wilayah utara, Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/09/2022)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan, menyampaikan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Indra.

 

Sementara Ketua DMI Kabupaten Pamekasan, KH Abdul Wahid menyampaikan dukungan penuh terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam kunjungan kerja tersebut

“Kami dari Pengurus DMI Kabupaten Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk semua Imam Masjid dan Pengurus Masjid di seluruh wilayah kabupaten Pamekasan. Perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini untuk kesejahteraan Imam dan Pengurus Masjid,” terang KH Abdul Wahid.

Demikaian dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengajak para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

“Selain iuran yang terjangkau yakni Rp16.800,- manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya, oleh karena itu kami mengajak para pekera khususnya di Wilayah Madura agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vinca. (uzi/ns)