BPKP Jatim Sosialisasi SPIP di Jember

Sebagai pembina pada SPIP di Jember, Ruby menegaskan, sistem tersebut merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah untuk melaksanakannya.

BPKP Jatim Sosialisasi SPIP di Jember
Pembukaan sosialisasi SPIP di Hotel Aston Jember.

Jember, HB.net - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim), Alexander Ruby, turut menghadiri agenda peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) di Hotel Aston Jember, Rabu (02/11/2022).

Sebagai pembina pada SPIP di Jember, Ruby menegaskan, sistem tersebut merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah untuk melaksanakannya. Ia menuturkan, pelaksanaan SPIP adalah sebuah mandat yang tertuang dalam perundang- undangan mengenai perbendaharaan dan menjadi tugas bersama.

"Kita dalam melaksanakan operasional daerah itu, selalu taat dan patuh pada peraturan perundang- undangan, itulah definisi dari sistem pengendalian intern pemerintahan. Ini bukan pekerjaan satgas SPIP saja, tapi tugas semua kepala dan pimpinan. SPIP ini mandatory (mandat undang-undang), karena sudah PP 60 tahun 2008, turunan dari Undang- Undang Perbendaharaan Nomer 1 tahun 2004, wajib dilakukan, bukan butuh- tidak butuh," tuturnya.

SPIP sendiri memiliki tingkat atau level yang tersusun dari level 1 hingga 5, yang paling mutakhir. Sementara ini, Jember masih pada level 1. Oleh sebab itu Bupati Jember, Hendy Siswanto mengungkapkan alasan agenda ini dilaksanakan, yakni ingin mencapai level 3 yang menjadi batas minimal level dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Hari ini kita bagaimana cara mengelola SPIP itu bisa menuju level 3 yang diwajibkan, saat ini Jember masih level 1. Kalo sudah level 3 ini menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik dan termonitor dengan baik, tentunya Pemkab Jember akan dapat lebih fokus untuk melihat prioritas pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Inspektorat Jember, Ratno C. Sembodo, mengaku, Jember sebenarnya telah melaksanakan dengan baik SPIP. Namun, hal tersebut memang perlu dipdate untuk mengikuti regulasi yang baru.

"Sebenarnya SPIP kita pada 2015 sudah cukup baik. Artinya regulasi pada saat itu sudah cukup baik. Hari ini kita upgrading, regulasi terkait SPIP. Kalau yang dulu, setiap unit membuat SPIP masing-masing. Kalau sekarang terintegrasi, regulasinya mulai 2021. Itu kita memang belum melaksanakan," jelasnya. (yud/bil/diy)