BPN Kabupaten Probolinggo Siapkan 3.300 Sertifikat Gratis untuk Tanah Wakaf

Dalam Program Strategi Nasional (PSN) tersebut, BPN menyiapkan sebanyak 3.300 quota sertifikat gratis untuk pengajuan tanah wakaf dan tempat ibadah bagi agama lain.

BPN Kabupaten Probolinggo Siapkan 3.300 Sertifikat Gratis untuk Tanah Wakaf
Sosialisasi dan sinergitas program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo mulai melakukan sosialisasi terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah agama lain ditahun 2025 ini.

Dalam Program Strategi Nasional (PSN) tersebut, BPN menyiapkan sebanyak 3.300 quota sertifikat gratis untuk pengajuan tanah wakaf dan tempat ibadah bagi agama lain.

BPN juga telah mengundang seluruh stakeholder terkait untuk mendukung suksesnya program itu. Salah satunya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eko Febrianto, Kepala Kemenag, Samsur, Perwakilan Bagian Kesra Pemkab, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Probolinggo, Muhammadiyah, PCNU, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Se-Kabupaten Probolinggo.

Rencananya, dari 3.300 sertifikat gratis yang bakal dilaksanakan, akan dibagi ditiap desa. Masing-masing desa akan kebagian 10 sertifikat dari 325 desa dan 5 kelurahan.

"Tiap siapkan masing-masing desa dan kelurahan 10 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah. Target tahun ini selesai," ujar Koordinator Sub Seksi Penetapan Hak, Choirul Ahmad didampingi Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ismail SH kepada wartawan Bangsaonline.com, Kamis (27/02/2025).

Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Probolinggo, Wida Rahardyan Adjie mengatakan Program Kementrian ini akan memberikan kemudahan dalam program sertifikasi tanah wakaf tersebut.

"Karenanya, seluruh pemangku kepentingan yang diundang dapat melaksanakan segera. Target, program ini selesai dengan sempurna dan gratis tidak dipungut biaya," ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Samsur mengapresiasi langkah cepat BPN dalam mensukseskan program tanah wakaf ini. Samsur juga mengaku mendukung penuh program percepatan sertifikat tanah wakaf ini.

"Kita mengapresiasi dan mendukung program ini, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

Perlu diketahui, program tanah wakaf dan tempat ibadah ini mencakup tanah musholla, masjid, pondok pesantren, makam, gereja, pura hingga wihara. (ndi/diy)