Bubarkan Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan
Puluhan sepeda motor diamankan polisi saat dilakukan pembubaran aksi balap liar di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (7/9).
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Puluhan sepeda motor diamankan polisi saat dilakukan pembubaran aksi balap liar di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (7/9). Dari penggerebekan itu, sebanyak 66 kendaraan berhasil ditindak oleh polisi.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Haris Darma Sucipto mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 06.00 WIB. Pihaknya menerima laporan dari warga yang resah terkait adanya aktivitas balap liar. Keresahan warga dipicu lantaran kegiatan balap liar kerap kali menutup jalan. Sehingga warga pengguna jalan merasa terganggu.
"Tadi itu patroli berdasarkan laporan warga. Kemudian kita ke lokasi dan melakukan penangkapan," ujarnya saat dihubungi wartawan via ponsel.
Sebanyak 66 kendaraan, lanjut Haris, yang berhasil ditindak, 40 kendaraan dikenakan tilang, dan 26 kendaraan lainnya terpaksa diamankan polisi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Kita amankan 66 kendaraan. Sebanyak 22 tilang STK, 4 tilang SIM dan 26 kendaraan lainnya kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat," terangnya.
Saat ini, 26 kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Jombang. Bagi pemilik kendaraan nanti wajib menunjukkan bukti surat-surat kendaraan, mulai BPKB hingga STNK.
Dijelaskan Haris, bila pemilik motor tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, pihaknya akan melimpahkannya ke pihak Satreskrim Polres Jombang.
"Mekanisme kita kan penilangan, BB nya diamankan. Setelah mereka melaksanakan sidang atau bayar tilang, bukti pembayaran tilang disertakan ke kita, sama membawa STNK. Seumpama tidak ada STNK maka kita limpahkan ke Reskrim," tegas Haris.
Karena seringnya ada aktifitas balap liar di wilayah tersebut, petugas akan melakukan patroli rutin.(aan/rd)