BUMD Bangkalan Resmi Peroleh PI 10 Persen Migas, PAD Bakal Terdongkrak
Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto.
Surabaya, HB.net - Partisipasi Interes (PI) 10 persen, resmi diperoleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Perseroda Bangkalan. Pengalihan itu, setelah Pemprov Jatim bersama SKK Migas menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen, di Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO).
Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (09/08).
"Kami haturkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa yang senantiasa memberikan dukungan dan bantuan komunikasi secara efektif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kendala kendala yang dihadapi," ungkap Direktur PT PJU, Buyung Afrianto dalam sambutannya, Rabu (9/8/2023).
Dirut BUMD PT Perseroda Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar, mengungkapkan bahwa proses peralihan PI 10 persen sudah lama dilakukan BUMD jauh sebelum dirinya menjadi pimpinan. Proses itu, dimulai sejak tahun 2012 namun berhenti ditengah jalan. Kemudian berlanjut di tahun 2017 yang akhirnya mencapai tahap ke enam.
"Tahun 2019 mulai proses lagi, tetapi stagnan di tahap keenam itu. Kemudian kami masuk menjadi pengurus baru, tahun 2021 memulai proses lagi dan tidak sampe satu tahun mulai ada perkembangan. Alhamdulillah sekarang sudah resmi," jelasnya.
Menurutnya setelah penandatanganan ini, artinya BUMD sudah resmi mencapai kesepakatan di tahap ke sembilan. Sehingga, hasil dari migas yang diambil di wilayah Bangkalan akan menjadi tambahan pada pendapatan asli daerah (PAD) nantinya.
"Resmi sudah ditahap kesembilan, karena yang kesepuluh adalah pencarian. Paling lambat sebulan untuk pencairan itu. Kita tidak memperoleh secara utuh, karena komposisi saham kita hanya 49 persen, jadi 51 persen masuk ke provinsi. Cairnya nanti melalui anak perusahaan, namanya PT PJA yang dibangun BUMD provinsi dan BUMD Bangkalan," unat Fauzan.
Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto menyampaikan penandatanganan ini merupakan tahapan ke-9 sesuai dengan Permen ESDM, yang berarti tahapan ini sudah hampir final.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor,” ujarnya.
Kemudian melalui penandatanganan PI 9% ini dapat menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Serta kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.
“Semoga dengan adanya PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya”, ungkapnya.
Sementara itu Plt Bupati Bangkalan, Muhni merasa senang dengan tercapainya peralihan PI 10 persen dari migas. Peralihan itu, sudah lama dinantikan, meski dari total 10 persen yang diperoleh harus dibagi 2 dengan BUMD provinsi.
"Kami atas nama Pemerintah Bangkalan, trimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Semoga hasilnya bisa segera dinikmati untuk kepentingan masyarakat Bangkalan," pungkasnya. (fat/uzi/ns)