Bunyamin jadi PAW Anggota Dewan, Setelah Achsan Diberhentikan
Andi Suryanto menyampaikan, selamat kepada Bunyamin yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota dewan.
Probolinggo, HB.net - Achsan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo akhirnya diberhentikan jadi anggota DPRD setelah dinyatakan terbukti terlibat kasus korupsi. Dia di PAW digantikan Bunyamin sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua DPRD Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. Bunyamin dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa Nomor : 171.426/916/011.2/2022 tanggal 9 September 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda), H. Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, KPU dan Bawaslu, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Bunyamin yang dipandu Ketua DPRD Probolinggo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan tanda PIN anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Andi Suryanto menyampaikan, selamat kepada Bunyamin yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota dewan. “Harapannya saudara Bunyamin bisa mewarnai DPRD Kabupaten Probolinggo, terutama bagaimana bisa mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Bunyamin mengaku sangat bersyukur karena masih ditakdir menjadi anggota DPRD lagi. Sebelumnya jabatan yang sama diembannya pada tahun 2014-2019. Harapannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Mudah-mudahan saya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan rakyat Kabupaten Probolinggo semakin maju,” harapnya. (ndi/diy)