Bupati Ipuk Apresiasi Upaya Sertifikasi Tanah Wakaf
Pemkab Banyuwangi, mendukung sepenuhnya langkah-langkah percepatan untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf.
Banyuwangi, HB.net - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengapresiasi upaya-upaya bersama untuk melakukan sertifikasi aset-aset wakaf yang ada di tengah masyarakat. Hal ini untuk mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan.
"Sertifikasi tanah wakaf sangat penting agar semuanya menjadi jelas. Juga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Ini merupakan langkah yang positif," ungkap Ipuk saat menghadiri acara halal bi halal PCNU Banyuwangi sekaligus penyerahan 1026 sertifikat wakaf di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Minggu (29/05/2022).
Pemkab Banyuwangi, mendukung sepenuhnya langkah-langkah percepatan untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil yang hadir langsung dalam penyerahan sertifikat wakaf tersebut, mengungkapkan, pihaknya terus menggenjot pencatatan pertanahan di Indonesia.
"Kami mendapatkan amanat dari presiden agar seluruh tanah di Indonesia ini tercatat kepemilikannya. Tidak terkecuali aset-aset keagamaan, seperti wakaf ini," ungkapnya.
"Kami juga mendorong seluruh jajaran BPN di daerah untuk menjalin kerjasama dengan ormas-ormas keagamaan dalam mempercepat sertifikasi aset ini," imbuhnya.
Hal tersebut juga diamini Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh. Ia menyebutkan dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, akan semakin meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan umat. "Dengan tercatatnya aset-aset NU ini, semoga semakin mengokohkan kekuatan NU untuk melayani umat," ungkapnya.
Dari 1926 aset yang direncanakan rampung, pada tahap pertama ini telah selesai 1026 bidang. Mulai dari aset yang berupa masjid, musala, madrasah, tanah kubur dan tanah produktif lainnya. "Ini semua sebagai bentuk berkhidmat dalam rangka menyambut usia satu abad NU," ungkap Ketua PCNU Banyuwangi KH. Ali Makki Zaini. (guh/diy)