Bupati Jember Nantikan Redistribusi Sertifikat Tanah di Jember
Kehadiran Menteri ATR/BPN RI di Kabupaten Jember untuk redistribusi sertifikat tanah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sudah sangat dinanti oleh Bupati Hendy.
Jember, HB.net - Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, bahwa kian berjalannya waktu, masyarakatnya semakin paham mengenai arti penting dokumen kepemilikan, sebagai kepastian hukum bagi setiap individu. Dalam hal ini, utamanya adalah surat atau sertifikat tanah.
Kehadiran Menteri ATR/BPN RI di Kabupaten Jember untuk redistribusi sertifikat tanah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sudah sangat dinanti oleh Bupati Hendy.
"Maka dari itu kita segerakan, proses PTSL, dan sekarang dibagikan sertifikatnya," ujarnya, saat pembagian sertifikat tanah oleh Menteri ATR/BPN RI di Desa Sukamakmur, Jumat (06/01/2023).
Di samping itu, ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya, sebab memang persoalan agraria di Jember memang butuh perhatian dari pemerintah pusat. Terlebih konflik tanah berkepanjangan yang masih terjadi, seperti di Desa Curahnongko yang hari ini juga akan disambangi oleh menteri.
Berupaya turut serta mengurai dan memberikan kepastian hukum, sebagai problem solving atas konflik yang terjadi.
"Untuk target PTSL di Jember cukup banyak, saya harapkan di tahun ini segera selesai terdistribusi. Ini masih tahap gelombang pertama yakni pembagian sertifikat," pungkasnya. (yud/bil/diy)