Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab Menyerahkan 1.036 PTSL pada Warga Kebonagung
Sementara, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BPN Kabupaten Jombang dan Kepala Desa Kebonagung yang telah melaksanakan dengan baik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Jombang, HB.net - Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), di Desa Kebonagung, Kecamatan Ploso, Senin (06/02/23).
Dalam penyerahan tersebut, turut hadir Komandan Kodim 0814, Letkol Inf Muhammad Hanafi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang Krisna Fitriansyah S.T., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo S.H, M.Si para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat, Forkopimcam setempat dan para Kepala Desa.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Krisna Fitriansyah S.T., M.Si menyampaikan, Desa Kebonagung Ploso luar biasa, meskipun mendapatkan program ini akhir tahun 2022, namun berhasil selesai dengan cepat.
"Sebanyak 1.036 warga hari ini menerima sertipikat PTSL sesuai target. Saya mohon setelah menerima langsung di cek, sudah sesuai atau sudah benarkah Sertipikat yang diterima. Kalaupun apabila mau dimanfaatkan untuk dijadikan agunan di Bank, kalkulasi secara baik dan matang, jangan sampai menjadi persoalan dibelakang hari," tuturnya.
Sementara, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BPN Kabupaten Jombang dan Kepala Desa Kebonagung yang telah melaksanakan dengan baik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), programnya Presiden RI Joko Widodo, yakni menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
"Program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat," terangnya.
"Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya," imbuhnya.
Bersamaan dengan kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah program PTSL, Bupati juga meresmikan Tugu Pancasila. Bupati dalam sambutannya juga sempat mengajak masyarakat yang hadir untuk membacakan Teks Pancasila secara bersama sama. "Selanjutnya saya minta salah satu orang saja yang usianya diatas 70 tahun untuk membacakan Teks Pancasila kedepan," tutur Bupati.
Alhasil, Ibu Suwati yang berusia diatas 70 tahun mendapatkan hadiah dari Bupati Jombang setelah berani maju dan hafal seluruh teks Pancasila. "Luar biasa, ini benar benar Kampung Pancasila, warganya hafal teks Pancasila," pungkas Bupati. (aan/ns)