Bupati Jombang Launching EE BUK KADES dan Sosialiasi BKK Sarpras Desa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab hadir melaunching inovasi EE BUK KADES didampingi oleh Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo.
Jombang, HB.net - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang meluncurkan aplikasi khusus BKK Sarpras Desa yang diberi nama 'EE BUK KADES' (Elektronik Bantuan Keuangan Khusus Desa). Aplikasi itu bertujuan untuk peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan monitoring BKK Sarpras Desa.
Bertempat di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, Launching EE BUK KADES dan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sarpras Desa P-APBD tahun 2022, dihadiri seluruh Camat dan Kepala Desa, pada Senin 26/09/22.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab hadir melaunching inovasi EE BUK KADES didampingi oleh Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Purwanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sholahuddin Hadi Sucipto.
"Alhamdulillah, inovasi-inovasi OPD di lingkup Pemkab Jombang ini keren keren dan sangat luar biasa," tuturnya.
Disampaikan Bupati, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi keberhasilan peningkatan status desa yang merupakan kerja bersama antara pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa.
Salah satu bentuk kebijakan pemerintah Kabupaten Jombang, kata Mundjidah, adalah untuk meningkatkan status desa. Yaitu adanya Bantuan Keuangan Khusus Sarpras Desa yang diberikan kepada Pemerintah Desa.
"Tahun 2019 hanya ada 6 desa berstatus mandiri dan pada tahun 2022 berkembang menjadi 47 desa berstatus mandiri, serta sejak tahun 2020 sudah tidak ada desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Jombang," terangnya.
Oleh karenanya, dengan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa Bidang Sarana dan Prasarana Desa dan aplikasi EE BUK KADES adalah untuk Mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan membuka akses hasil produksi dan penyediaan sarana dan prasarana infrakstruktur perdesaan. Juga meningkatkan pemberdayaan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat perdesaan. Serta mengoptimalkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Bantuan Keuangan kepada Desa khusus bidang sarana dan prasarana desa tersebar di Kabupaten Jombang dengan lingkup kegiatan, meliputi Infrastruktur jalan desa, jembatan, dan bangunan air serta bidang sarana dan prasarana desa dan pengembangan desa wisata.
"Total anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Desa pada P-APBD 2022 adalah Rp 15.202.990.000 yang akan diberikan kepada 92 desa dengan jumlah kegiatan sebanyak 137 kegiatan. Bantuan keuangan ini bersifat khusus, dalam arti peruntukan, lokasi dan besarannya ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, yang diberikan kepada desa untuk membangun infrastruktur tingkat pedesaan sesuai kewenangan desa," tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi BKK Sarpras Desa ini, Bupati berharap kepada semua Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penerimaan BKK desa ini untuk benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran BKK Desa yang sangat besar.
"Sehingga dapat dikelola dengan baik, hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari penyelewengan. Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kita, memunculkan permasalahan di kemudian hari," tukas Bupati.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakam, bahwa Aplikasi EE BUK KADES merupakan Sistem Informasi yang Berbasis Web/Internet yang mengintegrasikan dengan sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
BKK Desa Bidang sarpras dimaksudkan untuk mempercepat akselerasi pembangunan perdesaan dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembangunan/peningkatan infrastruktur perdesaan.
"BK diselenggarakan untuk mensupport kemandirian desa agar lebih baik lagi. Saat ini Desa Mandiri sudah mencapai 47. Desa Berkembang 76, dan sebanyak 147 sudah Maju. Tinggal 76 yang harus naik level. Desa yang berprestasi dan memberikan kinerja yang bagus yang akan mendapatkan apresiasi," ucapnya Sholahuddin.
Sholahuddin juga menyebutkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat. (aan/ns)