Bupati Malang Terima Penghargaan dari Mendagri Tito Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah

Bupati Malang Terima Penghargaan dari Mendagri Tito Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah
Bupati Malang ketika menerima penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama dari Mendagri.

Malang, HB.net –Bupati Malang menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode pertama bersama dengan Pemerintah Kabupaten lain di Indonesia, yang termasuk dalam kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2024. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnaviandi Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Senin (5/8/2024).

Dalam pernghargaan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 7.206.976.000. Angka ini merupakan nilai yang terbesar bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam arahannya, meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam menjaga tingkat inflasi daerah. Hal tersebut disebabkan kenaikan harga barang dan jasa menjadi perhatian masyarakat, selain itu ketersediaan barang dan jasa, terutama yang berhubungan dengan bahan pangan, merupakan kebutuhan yang paling mendasar.

Bupati Malang menyampaikan bahwa upaya pengendalian inflasi ini tentunya merupakan wujud bekerja sama dengan seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diantaranya Bank Indonesia, Bulog, BPS,KPPN, juga pihak-pihak lain yang bergerak di bidang produksi, seperti bidang pertanian, bidang perikanan, bidang peternakan dan juga bidang perdagangan,

"Bersama sama dengan masyarakat kita mengendalikan inflasi, Alhamdulillah produksi dan kebutuhan itu sudah terjaga di Kabupaten Malang, dan utamanya produksi pangan  bisa surplus melebihi kebutuhan," jelasnya. (dad/ns)