Bupati Marhaen Jumadi Perjuangkan K 1 Masuk Formasi PPPK
Sekitar 20 tahun para pegawai honorer K1 terus memperjuangkan nasibnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Sekitar 20 tahun para pegawai honorer K1 terus memperjuangkan nasibnya menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kali ini sekitar 700 orang honorer K1 memenuhi undangan Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi.
Kedatangan para guru Honorer K1, langsung memenuhi ruang Pendapa Sosrokosomo hingga di luar halaman. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kang Marhaen, bersama asisten umum, asisten perekonomian, dan kepala BKD.
Kang Marhaen mengatakan, dirinya sejak awal terus mengikuti perkembangan K1. Mulai sejak mengajukan sidang di PN, PTUN, hingga banding, dan kasasi terus mengalami kekalahan. Tapi mereka terus berjuang untuk menjadikan dirinya sebagai pegawai di pemkab.
"Saya juga sampaikan kepada teman-teman K1, ada dua trek yang harus dijalani. Pertama strategi hukum dan kedua strategi politik," kata Marhaen kepada Harian Bangsa, Jumat (28/7).
Dijelaskan, meski dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) menang, tapi masih mengalami kesulitan karena masih panjang prosesnya. Maka strategi politiknya, yaitu seluruh K1 harus setuju untuk masuk dalam formasi PPPK. Dan ini harus ada kesepakatan dari yang bersangkutan.
"Saya berpesan agar jangan pernah berhenti berjuang, dan saya akan perjuangkan untuk langsung menghadap menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) asal seluruh K1 setuju semua untuk masuk formasi PPPK," tandasnya.
Menurutnya, gagasan strategi politik ini setidaknya bisa menjadikan para K1 ini nantinya bisa masuk PPPK. Tapi syaratnya mereka harus semua setuju dulu. "Saya tidak ingin nantinya akan muncul masalah baru, apabila mereka sudah dimasukkan PPPK," tegasnya.
Untuk diketahui sekitar 700 orang K1 ini nantinya bisa masuk PPPK setelah mereka seluruhnya menandatangani persetujuannya. "Makanya mereka kita hadirkan untuk mengurai dan memperjuangkan K1 secara bersama, agar tidak ada lagi aksi turun jalan," pungkas Kang Marhaen.(ADV/bam/rd)