Bupati Pasuruan Ancam Tutup Perusahaan Mokong, tak Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati mengaku tak akan segan menghentikan operasional perusahaan tersebut, apabila masih tak mengindahkan anjuran pemerintah soal penerapan protokol kesehatan.
PASURUAN, HARIANBANGSA.net - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf geram kepada perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Bersama TNI-Polri, pihaknya menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang masih belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Gus Irsyad-sapaan Irsyad Yusuf, penerapan protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di lingkungan perusahaan. Terlebih pasca banyaknya karyawan salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Gempol yang dinyatakan positif Covid-19.
“Perusahaan di Gempol banyak sekali. Maka dari itu, untuk menekan semakin meluasnya wabah virus corona ini masuk ke perusahaan yang lain, maka manajemen perusahaan harus betul-betul serius menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Gus Irsyad dalam konferensi pers di Polsek Gempol, Senin (22/06) siang.
Ia mengaku tak akan segan menghentikan operasional perusahaan tersebut, apabila masih tak mengindahkan anjuran pemerintah soal penerapan protokol kesehatan.
“Kita terus melakukan deteksi dini terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Utamanya di Gempol dan Beji yang memang menjadi sentra perusahaan di wilayah barat. Memang banyak yang sudah menjalankan anjuran ini dengan baik, tapi kami juga masih menemukan perusahaan yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal, meskipun jumlahnya sedikit,” tegas dia.
Sejauh ini, lanjut Gus Irsyad, Pemkab, TNI, dan Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak henti-hentinya melakukan berbagai macam upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona.
Mulai dari sosialisasi, penyemprotan disinfektan secara berkelanjutan, pemberian bantuan bagi warga terdampak, hingga penanganan terhadap warga masyarakat yang dinyatakan sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) maupun pasien positif Covid-19.
“Banyak upaya yang sudah kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Dan hingga kini terus akan kami lakukan sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Hanya saja, Irsyad menyampaikan bahwa seluruh upaya yang dilakukan akan sia-sia apabila tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat demi meminimalisir mewabahnya virus ini. Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh stakeholder agar proaktif dalam melaksanakan seluruh anjuran pemerintah.
“Ini demi kebaikan kita bersama. Yang kita butuhkan adalah kegotong-royongan dari semua pihak untuk sama-sama bisa menekan tingginya kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terangnya. (afa/ns)