Cegah Banjir, Pemkab Mulai Lakukan Normalisasi Sungai
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hengky Cahjo Saputra, kegiatan normalisasi Sungai Kertosono ini dilakukan oleh Dinas PU SDA Provinsi Jatim.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai melakukan normalisasi sungai untuk mencegah terjadinya banjir. Salah satunya, mulai dilakukannya normalisasi sungai di sungai Kertosono, Gading.
Tak hanya Pemkab Probolinggo, DPU dan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga terlibat dalam normalisasi itu.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hengky Cahjo Saputra, kegiatan normalisasi Sungai Kertosono ini dilakukan oleh Dinas PU SDA Provinsi Jatim.
“Sungai Kertosono ini menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Beberapa kali ketika hujan lebat sungai meluap, sehingga berakibat banjir. Kegiatan normalisasi di Sungai Kertosono juga menjadi prioritas Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur. Normalisasi ini dilakukan mulai pertengahan Pebruari 2023,” katanya.
Menurut Hengki, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, bahwa Sungai Kertosono menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
“Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo telah mengajukan usulan untuk dilakukan kegiatan normalisasi Sungai Kertosono oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Hengki menerangkan normalisasi Sungai Kertosono ini mulai dikerjakan pada, Selasa (14/02/2023). “Bagian hulu dikerjakan dengan estimasi waktu 30 hari. Panjang sungai yang dinormalisasi di hulu 1 km dengan estimasi volume 1300 m3,” pungkasnya. (ndi/diy)